Krusial.com — Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, tengah menjadi perhatian publik setelah dilaporkan istrinya ke polisi atas dugaan perselingkuhan. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diketahui memimpin lembaga legislatif Nagan Raya untuk periode 2024–2029.
Rizki termasuk politikus muda yang berhasil menduduki posisi tertinggi di DPRK Nagan Raya. Saat dilantik sebagai anggota legislatif pada September 2024, usianya disebut sekitar 28 tahun sehingga dikenal sebagai salah satu ketua DPRK termuda di kabupaten tersebut.
Berdasarkan perkiraan dari informasi usia saat pelantikan, Rizki kini berusia antara sekitar 30–31 tahun. Namun, tanggal lahir lengkapnya belum diketahui pasti dan belum ditemukan dalam sumber terbuka yang dapat diverifikasi.
Karier politik Rizki di PPP mulai menonjol ketika dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Nagan Raya pada 2022. Surat keputusan pengangkatannya diserahkan Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris, di kantor DPP PPP, Jakarta, pada Juni tahun tersebut.
Namanya semakin memuncak kala kontestasi politik menjelang Pemilu 2024. Berdasarkan hasil perolehan suara yang diberitakan ANTARA, pada 29 Mei 2024, Rizki meraih 3.277 suara dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Nagan Raya.
Perolehan itu menjadi yang tertinggi di antara calon anggota legislatif PPP di kabupaten tersebut. Secara keseluruhan, PPP memperoleh 15.429 suara sah dan berhasil mengamankan empat kursi DPRK Nagan Raya.
Rizki kemudian dilantik sebagai anggota DPRK Nagan Raya periode 2024–2029 pada 2 September 2024. Dalam kesempatan tersebut, ia dipercaya menjadi ketua sementara sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Ketua DPRK definitif pada 29 Oktober 2024.
Dilaporkan Istri atas Dugaan Perselingkuhan
Di tengah perjalanan politiknya, Rizki kini menghadapi persoalan rumah tangga yang berujung laporan kepolisian hingga Polres Nagan Raya melimpahkan kasus tersebut ke Polda Aceh.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu malam, 28 Oktober 2026. Istri Rizki berinisial IN mendatangi lokasi bersama sejumlah anggota keluarga sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam peristiwa itu, istrinya diduga mendapati suaminya bersama seorang perempuan berinisial NA di salah satu kamar rumah dinas. Perempuan tersebut disebut berasal dari Banda Aceh.
IN kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Nagan Raya pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufik melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal membenarkan adanya laporan tersebut.
Sebelumnya diberitakan Krusial, Kamis (29/10/2026), polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi rumah dinas Ketua DPRK. Perempuan berinisial NA juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagan Raya, sementara IN dimintai keterangan sebagai pelapor. Penanganan perkara kemudian diarahkan ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Aceh atas arahan pimpinan kepolisian.
Kasat Reskrim AKP Rizal menyebutkan, istri Rizki mendapati suaminya bersama perempuan lain di salah satu kamar rumah dinas.
Hingga berita ini ditulis Krusial, belum ada kesimpulan resmi penyidik mengenai dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. Informasi mengenai penetapan tersangka juga belum disampaikan. ***

Tinggalkan Balasan