Krusial | Jember — Pemkab Jember diketahui kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru tahun 2025 untuk sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu terkuak dari efisiensi belanja modal dan jasa yang belakangan ini gencar dilakukan pemerintah daerah.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk infratruktur jalan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait menjelaskan, pengalihan anggaran tersebut untuk melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD .
“Sesuai saja, ini perintah pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran yang tidak bersentuhan terhadap masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Ada sekitar Rp 10 miliar menurut Gus Fawait, anggaran tersebut untuk pengadaan mobil dinas di beberapa OPD Pemkab Jember yang dapat dihemat, untuk dialihkan terhadap perbaikan jalan.
“Anggaran 10 miliar tentu belum cukup untuk infrastruktur jalan, bahkan kami akan ambilkan lagi dari hasil efisiensi anggaran di sektor lain,” kata Gus Fawait kepada Krusial pada Jumat (28/3/2025).
Mengenai pengalihan anggaran ini Gue Fawait berharap bisa membantu untuk memperbaiki jalan di Jember yang rusak, supaya mobilitas kendaraan masyarakat berjalan lancar.
“Masih banyak jalan yang rusak dan berlubang, insyallah anggaran ini bisa membantu memperbaiki jalan rusak yang mulai dikeluhkan masyarakat,” urainya.
Menurutnya, pengalihan anggaran tersebut tidak bisa langsung dibelikan aspal. Sebab terdapat hal yang harus dilalui sesuai aturan keuangan negara.
“Masih perlu waktu, tidak bisa Rp 10 miliar langsung dibelikan aspal. Harus melalui beberapa cara, bisa lewat Perda penjabaran APBD atau Perda P-APBD 2025,” pungkasnya. (Prayitno)
Tinggalkan Balasan