Oleh : Raihan Putri (Mahasiswi Ilmu Politik USK)
Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus
Maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus di Aceh telah merenggut kepercayaan diri korban, terutama karena pelaku sering kali memiliki kekuasaan atau posisi yang membuat mereka merasa kebal terhadap hukum dan sanksi sosial. Para pelaku kerap kali menyasar korban yang dianggap rentan, sementara sistem kampus belum mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi para korban. Hal ini diperparah oleh minimnya sanksi yang tegas bagi pelaku, sehingga praktik pelecehan terus berulang dari waktu ke waktu.
Banyak korban memilih untuk tidak melaporkan kejadian yang mereka alami karena takut tidak mendapatkan perlindungan, serta khawatir akan menghadapi intimidasi atau tekanan balik dari pelaku atau pihak lain yang melindunginya. Akibatnya, korban mengalami kerugian ganda, baik dari segi kesehatan mental maupun penurunan rasa percaya diri.
Pelecehan seksual di lingkungan kampus mencerminkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), di mana relasi kuasa membuat pelaku merasa tidak perlu takut terhadap sanksi sosial atau hukum. Di sisi lain, korban merasa tidak berdaya untuk menyuarakan pengalaman mereka karena dianggap tidak memiliki kekuatan atau posisi yang sama.
Salah satu kasus yang terjadi di sebuah kampus di Aceh menunjukkan bahwa pelaku yang memiliki jabatan di institusi tersebut justru dilindungi oleh lingkungan sekitarnya. Ketika korban mencoba melaporkan kejadian tersebut kepada komunitas kampus dan pihak berwenang, upaya tersebut justru berbalik menjadi ancaman bagi korban. Pelaku melakukan pelaporan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik, sehingga korban kembali menjadi pihak yang dirugikan.
Ironisnya, pihak yang seharusnya dilindungi justru mengalami kerugian berkali-kali. Ketika korban berusaha membela diri, suara mereka menjadi bumerang karena adanya penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang berkuasa. Situasi ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan kampus perlu diperbaiki agar mampu menegakkan keadilan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak. Tanpa adanya reformasi sistem yang tegas, kasus-kasus pelecehan seksual akan terus berulang, dan kekuasaan akan terus digunakan sebagai alat untuk menindas dan mengeksploitasi mereka yang rentan.
Dampak Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Kekuasaan yang disalahgunakan untuk membenarkan segala tindakan, termasuk pelecehan seksual, merupakan bentuk pelanggaran serius yang merusak sistem dan menormalisasi kekerasan. Pelaku kerap dilindungi oleh institusi hanya karena status atau jabatannya, sementara korban dibiarkan sendiri menghadapi trauma dan tekanan.
Dampak dari penyalahgunaan kekuasaan ini sangat besar. Korban merasa kehilangan hak-haknya, diliputi rasa takut akan intimidasi, dan sering kali tidak berani melapor karena khawatir akan adanya pembalasan dari pelaku atau kelompok pendukungnya. Dalam beberapa kasus, pihak kampus justru menutupi kasus pelecehan demi menjaga citra institusi, sehingga memperkuat budaya diam dan impunitas.
Idealnya, pihak kampus dan institusi terkait harus mampu melindungi korban, bukan justru melindungi pelaku karena adanya privilese atau pertimbangan kepentingan tertentu. Ketidakadilan ini membuat korban semakin ragu dan takut untuk menyuarakan hak-haknya.
Penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus pelecehan seksual di kampus adalah persoalan serius yang berdampak luas. Korban mengalami tekanan psikologis, trauma berkepanjangan, dan kehilangan rasa aman di lingkungan akademik. Ketika institusi gagal menangani kasus secara adil dan transparan, budaya bungkam dan impunitas akan semakin mengakar, merusak kehidupan korban serta menciptakan iklim tidak aman bagi seluruh civitas akademika.
Oleh karena itu, penanganan kasus pelecehan seksual harus dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Proses penyelidikan harus terbuka, tidak memandang status sosial atau jabatan pelaku, serta mengedepankan pencegahan dan perlindungan. Kampus yang menutupi kasus pelecehan demi citra semata justru memperkuat budaya diam dan membiarkan pelaku bebas tanpa pertanggungjawaban. Hal ini akan terus mendorong terulangnya kasus serupa dan hilangnya efek jera terhadap para pelaku.***
Tinggalkan Balasan