Oleh : Teuku Zilmahram
Pemerhati Psikologi Politik
Dalam beberapa waktu kedepan kita akan melakukan pesta demokrasi melalui kegiatan Pemilu. Kampanye akan segera dimulai di negara berpenduduk sekitar 278 juta ini. Dari jumlah penduduk sebanyak ini yang berhak memilih sekitar 204 juta. Ini adalah jumlah yang besar yang memerlukan pengelolaan sebaik-baiknya.
Dalam kurun setahun kedepan, di seluruh dunia terdapat sekitar 2 miliar orang atau mendekati hampir setengah penduduk bumi yang akan mengikuti proses pemilihan umum (pemilu) dan ini tersebar dihampir 80 negara. Ini merupakan kegiatan yang besar dan akan menjadi catatan sejarah demokrasi dunia.
Apakah pelaksanaan pemilu tersebut akan mampu menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi?. Cukup banyak kajian tentang prinsip-prinsip demokrasi, penulis mengambil lima yang terpenting, terutama yang terkait dengan pemilu yaitu partisipasi warga, pemilu bebas-adil-jujur, sistem multi partai, toleransi pilihan politik, pergantian kekuasaan secara berkala.
Sesuai catatan indeks demokrasi 2022 versi The Economist, Indonesia berada di posisi ke 54 diantara 167 negara didunia. Jika dibandingkan dengan anggota ASEAN sesuai dengan indeks demokrasi versi The Economist posisi demokrasi Indonesia masih lebih baik jika dibandingkan dengan Vietnam, Laos dan Myanmar sebagai negara-negara yang dianggap otoriter. Apalagi negara-negara seperti Kuba, Rusia, dan China indeks demokrasinya terjun bebas sampai pada posisi ke 156.
Namun posisi Indonesia masih dibawah Filipina yang berada pada posisi 52, kalah jauh dengan Malaysia yang berada pada posisi 40. Tetangga kita Singapore berada di posisi yang lebih rendah yaitu 70 dan dianggap sebagai negara cacat demokrasi dalam penilaian The Economist 2022. Jadi dapat dikatakan posisi demokrasi Indonesia tidak begitu buruk.
Secara prosedural bisa jadi prinsip-prinsip demokrasi tersebut sudah dijalankan. Meskipun dalam kenyataannya banyak pula kritik-kritik terhadap hal tersebut. Dalam rilis The World Ahead 2024 terbitan majalah The Economist disebutkan sangat mungkin terjadi manipulasi atau tekanan yang menganggu kebebasan, dan pelaksanaan yang jujur sehingga mengurangi kualitas demokrasi.
Jika hal ini terus berlangsung dan berulang tentu akan semakin menurunkan posisi indeks demokrasi kita. Tuntutan untuk bersikap demokratis tersebut tentu tidak hanya terhadap pihak penyelenggara pemilu, namun juga terhadap pesertanya baik dari partai maupun politisi peserta pemilu.
Apakah partai dan politisi peserta pemilu telah memberi ruang kebebasan bagi rakyat untuk memilih, dapat mendukung semua pemilih dapat melakukan pilihannya secara bebas, jujur dan adil.
Selanjutnya apakah dapat menghargai keberagaman partai dan bersikap toleran terhadap perbedaan pilihan politik dari rakyat. Berikutnya apakah cukup siap dalam menerima apa pun hasil dari pemilu, dengan kata lain siap menang dan siap kalah. Naik turunnya indeks demokrasi dapat pula dipengaruhi oleh sikap dan perilaku partai maupun politisi.
Jika pemilu semata-mata dijalankan dengan ambisi pribadi dan kelompok untuk merebut kekuasaan yang hanya mengakomodasi kepentingan golongan tertentu, apakah pemilu ini penting serta bermanfaat untuk rakyat?.
Pertanyaan ini menjadi relevan sesuai dengan judul tulisan ini “Bertarung untuk Kemenangan Rakyat.” Apakah semua partai dan peserta pemilu benar-benar berkomitmen untuk memberikan kemenangan bagi rakyat?.
Abraham Lincoln salah satu Presiden Amerika yang terkemuka menyebutkan: “Elections belong to the people. It’s their decision. If they decide to turn their back on the fire and burn their behinds, then they will just have to sit on their blisters”. Lincoln dengan tegas mengatakan bahwa pemilu adalah milik rakyat.
Itu keputusan mereka, jika mereka mereka harus berkorban untuk mengikuti pemilu maka mereka harus mendapat manfaat dari pemilu tersebut. Jangan sampai pemilu dibajak oleh segelintir partai atau segelintir politisi dengan kepentingan-kepentingan yang sangat pragmatis dan sesaat.
Pada dasarnya rakyat membutuhkan para pemenang yang dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan bangsa. Kebutuhan rakyat pada dasarnya sederhana meliputi sandang, papan, pangan, pendidikan. Bisa jadi politisi yang berpikiran sempit hanya memenuhi kebutuhan warga dan para pemilihnya hanya pada saat kampanye dengan harapan akan memperoleh suara yang banyak, namun pada saat terpilih melupakan rakyat dan lebih mengutamakan agenda pribadinya.
Jadi saat berkontestasi dalam pemilu apakah itu utamanya untuk kepentingan rakyat?. Bertarung untuk rakyatkah?. Kepada siapakah kemenangan tersebut akan dipersembahkan?.
Berkaitan dengan pertanyaan tersebut kita bisa menyimak apa yang disampaikan oleh seorang Negarawan Amerika yaitu Theodore Roosevelt yang mengatakan bahwa: “A vote is like a rifle: its usefulness depends upon the character of the user”. Suara pemilih itu seperti senapan, kegunaannya tergantung pada karakter penggunanya.
Untuk itu partai dan politisi peserta pemilu haruslah bertekad bahwa KAMI BERTARUNG UNTUK KEMENANGAN RAKYAT !. (*)
Tinggalkan Balasan