Krusial.com — Muhammad Rasya Fadilla (18), mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Aceh Besar, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sore.

Mahasiswa D-III Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe itu sebelumnya mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Kondisinya kemudian memburuk setelah muncul ruam kemerahan di sejumlah bagian tubuh hingga akhirnya dirujuk ke RSUDZA.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh di Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, serta Instalasi Gawat Darurat RSUDZA.

“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Dizha, Senin (28/9/2026).

Berdasarkan kronologi yang dihimpun polisi, ungkap Dizha, Rasya mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB dengan keluhan demam dan nyeri tenggorokan.

Saat diperiksa, suhu tubuh Rasya mencapai 39,7 derajat Celsius. Tekanan darahnya tercatat 131/74 mmHg dengan denyut nadi 104 kali per menit.

Tim medis kemudian memberikan penanganan berupa pemasangan infus dan obat untuk meredakan keluhan yang dialaminya.

Namun, pada Minggu sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh Rasya. Hasil observasi menunjukkan ruam tersebut semakin bertambah sehingga tim medis memutuskan melakukan rujukan ke RSUDZA sekitar pukul 12.13 WIB.

Rasya kemudian mendapat penanganan medis di RSUDZA. Namun, sekitar pukul 16.14 WIB, mahasiswa tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian. Penyidik telah berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA dan melakukan pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah.

Autopsi tidak dilakukan setelah keluarga tidak memberikan izin. Berdasarkan keterangan awal dokter forensik, dugaan sementara korban meninggal karena sakit. Namun, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.

Hasil visum et repertum diperkirakan baru dapat diketahui sekitar tujuh hari. Sementara hasil CT scan diperkirakan tersedia pada Senin (28/9/2026).

“Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” ujar Dizha.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan RSUDZA terkait hasil pemeriksaan forensik dan CT scan. Polisi berencana meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati Aceh serta sejumlah saksi yang mengetahui kondisi Rasya sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Sebelum meninggal, Rasya diketahui tinggal di Asrama Cut Nyak Dhien, kamar C-201, Poltekpel Malahayati Aceh, bersama lima mahasiswa lainnya.

Setelah seluruh pemeriksaan awal selesai, jenazah Rasya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Kota Lhokseumawe dan dimakamkan.

Hingga Senin (28/9/2026), penyebab pasti meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan CT scan RSUDZA.

Sebelumnya, muncul informasi adanya dugaan Rasya mengalami kekerasan pengeroyokan sebelum kondisi kesehatannya memburuk.

Dugaan itu mencuat setelah keluarga melihat kondisi jenazah dan menemukan tanda yang dinilai tidak biasa, sehingga meminta polisi mengusut kemungkinan penganiayaan yang diduga berkaitan dengan senior di lingkungan Poltekpel Malahayati.

Namun, dugaan tersebut hingga kini belum terkonfirmasi dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian. Misteri kematian Rasya diharapkan segera diuangkap pihak kepolisian. ***