Krusial.com — Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan Polres Aceh Selatan. Melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, seorang pria berinisial AA (21) berhasil diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (18/6/2026).

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Penangkapan berawal ketika personel Satresnarkoba Polres Aceh Selatan bersama masyarakat dan anggota Polsek Pasie Raja melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk kampanye pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

Di sela-sela kegiatan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah rumah warga. Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sesuai prosedur yang disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram. Barang haram tersebut diakui sebagai milik pelaku.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon genggam iPhone 13, satu unit telepon genggam Vivo, tiga plastik klip, kaca pyrex, gunting, kaleng rokok, serta uang tunai sebesar Rp1.032.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Ia menyebutkan, perang terhadap narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian karena dampaknya yang sangat merusak, terutama bagi generasi muda.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga masa depan generasi muda Aceh Selatan,” ujarnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Polres Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan Aceh Selatan dapat terbebas dari ancaman narkoba serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif.***