Krusial.com — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, berharap keilmuan dan pengalaman Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dapat berkontribusi dalam penguatan kekhususan Aceh, terutama terkait revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Harapan itu disampaikan Dek Fadh saat menghadiri Rapat Senat Terbuka penganugerahan gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa kepada Yusril dalam bidang Hukum Islam di Auditorium Ali Hasjmy, UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (5/11/2026).

Menurut Dek Fadh, pengalaman dan keluasan pemikiran Yusril di bidang hukum dan ketatanegaraan dapat menjadi sumbangan penting bagi upaya memperkuat kewenangan Aceh, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai penguatan kekhususan Aceh perlu terus diperjuangkan melalui hubungan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dengan tetap berlandaskan semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam kesempatan tersebut, Dek Fadh atas nama Pemerintah Aceh juga menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Yusril atas penganugerahan gelar kehormatan dari UIN Ar-Raniry.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan akademik atas perjalanan intelektual, keluasan pemikiran, serta pengabdian panjang beliau dalam bidang hukum, ketatanegaraan, dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Dek Fadh.

Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-63 UIN Ar-Raniry. Dek Fadh turut mengapresiasi perjalanan kampus tersebut dalam mengembangkan pendidikan dan tradisi keilmuan Islam di Aceh.

Ia berharap UIN Ar-Raniry terus berkembang menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing, serta mampu melahirkan generasi berilmu, berintegritas, dan berakhlak mulia.

Rapat Senat Terbuka itu juga diisi orasi ilmiah Yusril berjudul “Transformasi Syariah ke Dalam Hukum Nasional”. Penganugerahan gelar kehormatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kontribusi UIN Ar-Raniry dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran akademik bagi kemajuan Aceh maupun Indonesia. ***