Krusial.com — Yayasan Lembaga Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Aceh Barat mengecam insiden yang menewaskan seorang warga sipil di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh. Lembaga tersebut mempertanyakan urgensi pengerahan personel TNI dalam polemik pengibaran Bendera Bintang Bulan yang berujung pada ketegangan dan jatuhnya korban jiwa.
Ketua YLBH-KI Perwakilan Aceh Barat, Rona Julianda, menilai persoalan pengibaran bendera Aceh semestinya disikapi melalui pendekatan hukum dan dialog, bukan dengan pengerahan aparat bersenjata untuk menghadapi masyarakat sipil.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, insiden tersebut terjadi ketika masyarakat sedang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang disertai pengibaran Bendera Bintang Bulan. Situasi kemudian memanas setelah personel TNI dikerahkan ke lokasi hingga terjadi bentrokan dan seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat tembakan.
“Pengerahan aparat TNI ke lokasi pada saat peringatan Maulid dan pengibaran bendera Aceh itu saja sebenarnya sudah tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika terdapat dugaan penggunaan senjata api untuk menghadapi warga sipil. Itu sangat bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan semangat perdamaian Aceh,” kata Rona.
Ia menilai polemik pengibaran bendera Aceh seharusnya ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, dialog perlu menjadi langkah utama dalam menyelesaikan persoalan agar tidak berkembang menjadi bentrokan yang membahayakan masyarakat.
Rona juga mengingatkan bahwa pengerahan aparat militer dan dugaan penggunaan senjata api terhadap warga sipil dapat mencederai semangat perdamaian yang telah dibangun di Aceh.
“Kita ini tidak sedang berhadapan dengan separatis, kita hanya sedang berhadapan dengan simbol dan masyarakat sipil. Tidak boleh kita bertindak arogan dan brutal menghadapinya. Apalagi mengerahkan tentara di tengah masyarakat yang dibalut dengan kerangka damai. Apa urgensinya tentara di sana? Ini jelas semena-mena dan tidak menghormati hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas peristiwa tersebut, YLBH-KI Perwakilan Aceh Barat mendesak agar dilakukan investigasi secara independen dan terbuka untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Rona menegaskan, setiap pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum. Ia meminta penanganan insiden tersebut dilakukan secara serius agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terpenuhi. ***

Tinggalkan Balasan