Oleh: Tata Pasee, Pegiat Media Sosial Aceh.

Keberangkatan Bupati Aceh Selatan H. Mirwan untuk menunaikan ibadah umrah pada 2 Desember 2025 memicu polemik di berbagai platform media sosial. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut sebagai bentuk lari dari tanggung jawab di tengah bencana banjir yang melanda Aceh Selatan, hingga memunculkan pro dan kontra di tingkat daerah maupun nasional.

Kontroversi ini bahkan mendapat tanggapan dari Presiden dalam sebuah rapat penanggulangan bencana, yang secara spontan mengibaratkan keberangkatan umrah Bupati seperti panglima yang meninggalkan anak buah saat perang. Di sisi lain, Sekretaris Partai Gerindra juga dikabarkan langsung mencopot H. Mirwan dari jabatan Ketua Gerindra Aceh Selatan.

Pihak yang membela Bupati menilai sikap-sikap tersebut diambil secara tergesa dan hanya berlandaskan pemberitaan yang dianggap sudah terframing dan “digoreng” di berbagai media, tanpa menggali lebih jauh klarifikasi resmi pemerintah daerah maupun meninjau langsung kondisi banjir di Aceh Selatan. Mereka menuding adanya kelompok yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik dan perebutan kekuasaan, serta pihak-pihak yang belum dapat menerima kenyataan bahwa H. Mirwan menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan.

Menurut penjelasan dari pihak pendukung Bupati, sebelum berangkat ke Tanah Suci, H. Mirwan disebut telah turun langsung ke lokasi banjir bersama Forkopimda Aceh Selatan. Ia diklaim meninjau kondisi masyarakat, menyalurkan bantuan, serta meminta izin dan doa dari warga untuk menunaikan nazar umrah sekaligus mendoakan Aceh Selatan agar dijauhkan dari mara bahaya. Bupati juga disebut telah menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk tetap siaga dan bergotong-royong membantu warga terdampak, serta berkomitmen memantau kondisi daerah dari Arab Saudi.

Lebih jauh, pihak pendukung menyatakan Bupati berencana menggalang bantuan bagi daerah lain di Sumatra yang juga terdampak bencana, apabila situasi di Aceh Selatan sudah berangsur tidak lagi kritis. Mereka menyesalkan narasi yang dinilai hanya menonjolkan aspek kontroversi tanpa melihat rangkaian langkah penanganan yang sudah dilakukan di lapangan.

Dalam pernyataannya, mereka juga menuntut Pemerintah Aceh agar lebih serius dan total dalam penanganan bencana, tanpa membeda-bedakan wilayah Aceh bagian timur, utara, tengah, dan selatan. Pemerintah Aceh juga didesak segera mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional terhadap banjir besar di Sumatra, sebagaimana sebelumnya pernah disinggung saat meminta surat ketidaksanggupan dari para bupati dalam penanganan bencana. Langkah ini dinilai penting agar bantuan dari dunia internasional dapat segera mengalir pada fase pascabencana, bukan sekadar memunculkan kegaduhan politik yang menutupi keterbatasan penanganan di lapangan.***