Konteks Historis: Albania yang Ateis
Setelah Albania dikuasai oleh rezim komunis pada 1944, berbagai tindakan seperti pelecehan, penindasan, hingga pembunuhan terhadap tokoh-tokoh agama termasuk pemeluk Islam, Katolik, dan Ortodoks dilakukan secara terang-terangan. Pada 1946, wilayah-wilayah keagamaan diambil alih oleh negara, dan tidak lama setelahnya, bangunan-bangunan ibadah ditutup atau dialihfungsikan menjadi tempat penyimpanan, arena olahraga, bengkel, atau pusat kebudayaan. Konstitusi komunis tahun 1976 kemudian menetapkan Albania sebagai negara ateis pertama di dunia. Pasal 37 Konstitusi secara tegas menyatakan bahwa “negara tidak mengakui keberadaan agama apa pun.”
Akibatnya, rakyat Albania dipaksa untuk meninggalkan keyakinan mereka, mengubah pandangan hidup, dan menerima gaya hidup sosialis yang memuja entitas sekuler seperti Partai Komunis beserta pemimpinnya. Potret para pemimpin partai menggantikan simbol-simbol keagamaan, sementara generasi muda didorong untuk terlibat dalam aktivitas sekuler, termasuk mengabdikan diri pada ideologi komunis.
Melalui pendidikan dan propaganda, rezim ini perlahan menanamkan pandangan bahwa agama adalah sesuatu yang tidak berguna, tidak rasional, dan ketinggalan zaman. Mereka mengutip pernyataan Marx bahwa agama adalah “candu bagi masyarakat”sebuah keyakinan berbahaya yang menciptakan khayalan dan membenarkan penindasan. Ateisme digunakan sebagai alat untuk memperkuat kekuasaan politik para pemimpin komunis sekaligus membangun persatuan nasional melawan “musuh kelas dan nasional yang berusaha memanfaatkan agama sebagai senjata ideologis dan politik.” Pengaruh kebijakan komunis terhadap agama bahkan merambah ke dunia pendidikan, di mana materi pembelajaran disesuaikan dengan agenda ateis mereka.
Kembalinya Agama Islam Pasca-Komunisme
Pada akhir dekade 1980-an, dampak perestroika dan keruntuhan Tembok Berlin pada 1989 memaksa rezim komunis Albania untuk mengubah kebijakan antiagamanya yang keras. Menyikapi tekanan internasional dan tuntutan dalam negeri, pemerintah melakukan revisi besar-besaran terhadap peraturan komunis pada 1990 dan mulai mengadopsi kebijakan yang lebih terbuka.
Perubahan ini membawa angin segar bagi kebebasan beragama, memungkinkan kebangkitan kembali kepercayaan tradisional serta lembaga-lembaga keagamaan yang sebelumnya dibekukan. Albania pun mulai terbuka terhadap pengaruh keagamaan global, didorong oleh bantuan organisasi internasional dengan syarat tetap memisahkan urusan agama dan negara. Di era demokrasi baru, bermunculan asosiasi keagamaan nonpolitik, dan konstitusi baru menjamin hak penuh warganya untuk menganut dan menjalankan ibadah.
Khususnya agama Islam,setelah rezim komunis jatuh pada 1991, Islam mengalami revitalisasi setelah puluhan tahun mengalami penindasan sistematis di bawah pemerintahan Enver Hoxha. Pada masa kejayaan komunisme, Albania sempat menyandang status sebagai negara ateis pertama di dunia—semua aktivitas keagamaan dilarang, masjid ditutup paksa, dan para pemuka agama dihadapkan pada hukuman berat. Namun, seiring transisi menuju demokrasi, umat Islam Albania dengan semangat kembali mempraktikkan keyakinannya, merestorasi tempat ibadah, dan memperkuat identitas keagamaan yang sempat terhapus.
Kebangkitan Islam ini tidak lepas dari peran komunitas Muslim lokal serta dukungan finansial dan spiritual dari negara-negara seperti Turki dan Arab Saudi. Masjid-masjid bersejarah, termasuk Masjid Et’hem Bey di Tirana, direnovasi dan difungsikan kembali. Lembaga pendidikan Islam juga didirikan untuk mengajarkan ajaran agama kepada generasi muda yang tidak pernah mengenal Islam selama era komunis. Upaya ini berhasil memulihkan keyakinan Muslim Albania yang sempat terpinggirkan.
Meski Islam kembali menjadi mayoritas (60-70% populasi), Albania tetap berkomitmen pada prinsip pluralisme, di mana Muslim, Kristen, dan kelompok agama lain hidup rukun. Pemerintah mengakui Islam sebagai agama utama namun tidak menetapkannya sebagai agama resmi negara, mencerminkan komitmen kuat terhadap toleransi. Fakta ini membuktikan bahwa warisan Islam tetap menjadi bagian integral identitas bangsa Albania, meski pernah nyaris punah di bawah rezim ateis.
Faktor Sekulerisme Radikal Meskipun Mayoritas Muslim
Ada beberapa faktor mengapa Albania meskipun mereka mayoritas Muslim di Eropa Timur akan tetapi, mereka menolak keras siapapun yang melabelil mereka itu muslim yang taat, diantaranya yaitu:
- Warisan Komunis dan Penindasan Agama
Albania pernah mendeklarasikan diri sebagai “negara ateis pertama di dunia” di bawah rezim komunis Enver Hoxha pada tahun 1967. Selama era ini, praktik keagamaan dilarang keras, pemuka agama dieksekusi, dan institusi keagamaan dibubarkan. Kebijakan represif ini meninggalkan trauma kolektif yang membuat masyarakat Albania cenderung skeptis terhadap peran agama dalam negara. Setelah kejatuhan komunisme, Albania memilih sekularisme radikal untuk mencegah kembalinya dominasi agama dalam politik .
- Identitas Nasional yang Lebih Kuat daripada Identitas Agama
Albania memiliki sejarah panjang sebagai negara multireligius dengan populasi Muslim, Kristen Ortodoks, dan Katolik yang hidup berdampingan. Untuk menjaga persatuan nasional, negara sengaja menekankan identitas Albania di atas identitas keagamaan. Sekularisme dipandang sebagai cara untuk mencegah konflik sektarian dan mempertahankan harmoni sosial, terutama mengingat pengalaman pahit perang etnis di Balkan pasca-Yugoslavia .
- Pengaruh Modernisasi dan Integrasi Eropa
Sebagai calon anggota Uni Eropa, Albania berusaha menyesuaikan diri dengan nilai-nilai Eropa Barat yang sekuler. Pemisahan agama dari negara merupakan prinsip dasar dalam demokrasi liberal Eropa. Dengan mengadopsi sekularisme radikal, Albania ingin menunjukkan komitmennya terhadap hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan tata kelola yang inklusif—faktor-faktor yang penting untuk integrasi Eropa .
- Ketidakpercayaan terhadap Islam Politik
Mayoritas Muslim Albania menganut Islam dalam bentuk yang moderat dan tidak mendukung penerapan syariah atau model negara Islam. Survei menunjukkan bahwa sebagian besar Muslim Albania tidak terafiliasi dengan aliran tertentu (65% tidak menyebutkan mazhab) dan menganggap agama sebagai warisan budaya daripada panduan politik. Pengalaman sejarah di bawah kekaisaran Ottoman juga meninggalkan kesan ambigu, di mana Islam pernah menjadi alat penjajahan, sehingga masyarakat enggan mengaitkannya dengan identitas negara .
- Pragmatisme Politik dan Perlindungan Minoritas
Dengan populasi Kristen yang signifikan (sekitar 17%), sekularisme radikal dipandang sebagai cara terbaik untuk melindungi hak-hak minoritas dan mencegah diskriminasi. Konstitusi Albania menjamin netralitas negara dalam urusan agama, dan kebijakan ini mendapat dukungan luas dari warganya yang lebih menghargai kebebasan individu daripada doktrin agama. Selain itu, perkawinan lintas agama yang umum di Albania memperkuat preferensi untuk negara yang tidak memihak salah satu agama. Dengan demikian, sekularisme radikal Albania bukan hanya produk sejarah yang kelam, tetapi juga pilihan sadar untuk mempertahankan pluralisme, stabilitas, dan cita-cita modernisasi.
***Penulis: Dzaki Althafah, Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
Tinggalkan Balasan