Penulis: RY

Rapat Anggota Komisariat (RAK) merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh setiap komisariat. Tujuan utama RAK adalah untuk melahirkan pemimpin baru, karena ketua lama telah menyelesaikan masa kepenggurusannya. Namun, RAK yang seharusnya menjadi forum tertinggi untuk menentukan arah organisasi, belum juga dilaksanakan.

Situasi ini tidak hanya mencerminkan kelalaian pengurus, tetapi juga pelanggaran nyata terhadap konstitusi yang ada di HMI. Pasal 18 poin 2 dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI menyatakan bahwa RAK wajib dilaksanakan satu kali dalam satu tahun. Selain itu, Pasal 43 poin 2 menegaskan bahwa masa jabatan pengurus komisariat hanya satu tahun terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) oleh Pengurus Cabang.

Fakta menunjukkan bahwa kepengurusan HMI Komisariat Adab dan Humaniora saat ini terpilih pada 13 Agustus 2023 dan resmi dilantik pada 10 Desember 2023. Dengan demikian, jika dihitung berdasarkan aturan organisasi, masa jabatan pengurus ini sudah berakhir. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait rencana pelaksanaan RAK.

Hal ini memunculkan kekhawatiran, karena jika RAK tidak diselenggarakan sesuai dengan ketentuan, maka masa kepengurus telah melanggar aturan yang ada. RAK bukan hanya sekadar formalitas, melainkan forum untuk mengevaluasi kinerja pengurus, menyusun program kerja, serta memastikan regenerasi berjalan dengan baik.

Ketua Umum HMI Komisariat Adab dan Humaniora, sebagai pemimpin organisasi, seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan pelaksanaan aturan ini. Namun, penundaan yang terus berlarut tanpa alasan yang jelas menunjukkan kurangnya komitmen dan tanggung jawab dari kepemimpinan saat ini.

Oleh karena itu, kami meminta Ketua Komisariat Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry yang menjabat sekarang agar segera mendiskusikan hal ini supaya dapat dengan segera melaksanakan RAK. Selain itu, pengurus cabang juga perlu turun tangan dalam situasi ini.

Sebagai pihak yang mengesahkan SK, mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap komisariat menjalankan tugas dan amanah, sesuai dengan aturan dan nilai-nilai organisasi yang ada.

Kepada Ketua Umum HMI Komisariat Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, saya berharap tulisan ini menjadi refleksi dan cerminan. Kepemimpinan bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Segera laksanakan RAK, buktikan bahwa Anda adalah pemimpin yang menghormati aturan dan mendengar suara anggota.