Oleh: Zihan Fahira

Perang dunia 1 berakhir dengan Inggris Ottoman empire yang menguasai Palestina. Mereka menang Ottoman empire dan menjanjikan orang Arab dan yahudi satu tanah yang sama. Palestina pada saat itu memiliki mayoritas orang Arab dan minoritasnya adalah kaum yahudi dan beberapa kelompok etnis lainnya.

Ketegangan muncul ketika komunitas internasional mengatakan pada Inggris untuk dibuatkan rumah kepada kaum yahudi yang ada di Palestina. Tahun 1917 Deklarasi Balfour menyatakan komitmen Inggris untuk menyatakan tanah air bagi orang yahudi di Palestina. Antara tahun 1923-1948 Inggris memfasilitasi migrasi besar-besaran kaum yahudi ke Palestina yang menyebabkan ketegangan penduduk lokal di Palestina.

Pada tahun 1936-1939 terjadinya pemberontakan Arab kepada kolonialisme Inggris, tetapi tetap imigrasi yahudi meningkat di Palestina. Inggris merespon pemberontakan itu dengan sangat keras dan menyebabkan kerusakan. Inggris berkerja sama dengan orang yahudi dan membentuk pasukan bersenjata.

Pada tahun 1948 David Ben-Guruo mendeklarasikan negara Israel yang menyebabkan terjadinya malapetaka atau yang disebut “Nakba” bagi rakyat palestina.

Konflik lebih lanjut juga dipicu pada tahun 1947 saat PBB mengusulkan pembagian wilayah di Palestina yang berimbas terjadinya perang selama 6 hari dengan korban 755 ribu orang Palestina terusir dari rumahnya yang kemudian perang ini dimenangi oleh Israel. Menanggapi atas kekalahan perang, pemuda Palestina di West Bank membentuk kelompok pemberontak hingga akhirnya berubah menjadi partai politik yang disebut “HAMAS”.

Dengan adanya HAMAS Israel memiliki target serangan sampai hari ini dan terus berlanjut. Israel juga semakin kuat dengan dukungan senjata, uang dan super power di dunia seperti Amerika, Inggris dan sekutunya dan membuat pertahanan militernya IDF (Israel Defense Forces) menjadi salah satu yang terkuat dan tercanggih di dunia, dan semakin lama tanah Palestina semakin tergerus.

Lantas apa yang benar-benar terjadi di Palestina dimana negara Israel bisa ada ?
Pada tahun 1945-1947 terjadi suatu tragedi di Jerman disebut “The Halokaus” dimana kaum yahudi dibantai di Jerman.

Jerman mencoba melakukan genosida dan mengakhiri semua orang yahudi, mengetahui pada saat itu Palestina dibawah kuasanya Inggris, holokaus mencoba berimigrasi ke Palestina yang mengakibatkan tingginya populasi di Palestina mencapai 33% dan hanya memiliki sisa 6% tanah di wilayah Palestina.

Atas permintaan Inggris untuk segera membagi kekuasan, sehingga PBB akhirnya mengadopsi “Resolusi 181” yang menganjurkan pembagian wilayah Palestina menjadi negara Arab dan yahudi sedangkan Kota suci Yerusallem berada dibawah naungan PBB. Mengetahui hal itu tentunya Palestina menolak pembagian wilayah, sedangkan pada saat itu kaum yahudi masih menjadi minoritas dari kaum Arab dan terkesan tidak adil.

Pada tahun 1948 sehari sebelum mandat Inggris selesai, David Ben Gurion yang merupakan ketua komunitas yahudi di Palestina mendeklarasikan berdirinya negara Israel di meseum Tel Aviv.

Tahun 1987-2021 warga Palestina melakukan perlawanan massal di jalur Gaza, hal inilah yang memulai gerakan HAMAS. Israel yang mengetahui adanya partai oposisi langsung menyerang HAMAS. Tahun 2021 karena perubahan wilayah Yerussalsem Timur, Israel menyerang wilayah masjid Al-Aqsa di Palestina.

Setelah 11 hari perang, Israel menyepakati gencatan senjata. 7 Oktober 2023, HAMAS menyerang Israel dengan menembakkan ribuan roket, dan iron dome Israel gagal menahan serangan ini sehingga 1.400 orang Israel terbunuh. Dan Israel menyebut ini sebagai “Waspada Perang”, selama perang Perdana Menteri Israel menyebut tidak ada listrik, air bersih dan tidak ada makanan di Gaza semuanya ditutup. Bahkan Israel juga menyerang Kota West Bank yang tidak ada tentara HAMAS, tidak hanya itu bahkan Israel menyerang rumah sakit, rumah ibadah, berbagai fasilitas umum lainnya yang mengakibatkan bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia sampai orang dewasa, dan dengan ini Israel telah melanggar “Konvensi Jenewa” yang dikenal sebagai hukum internasional atau hukum kemanusiaan dalam konflik bersenjata, Israel juga dinilai telah melanggar HAM atau Statuta Roma 1998, dari sejumlah pasal yang ada israel telah melanggar 2 pasal yakni Pelanggaran Perang dan Pelanggaran Kejahatan Kemanusiaan.

120 Negara anggota PBB sepakat agar Israel dan Palestina melakukan gencatan senjata, tetapi Perdana Menteri Israel menanggapi sebaliknya, ia mengatakan “gencatan senjata tersebut sama artinya Israel menyerah kepada HAMAS atau menyerah pada terorisme dan itu tidak akan pernah terjadi”.

Jika ditelaah lebih dalam sangat banyak faktor yang menjadi penyebab konflik antara Israel dan Palestina, salah satunya faktor agama. Sebagian kelompok percaya bahwa tanah Palestina harusnya dimiliki oleh kaum tertentu atau dijanjikan kepada kaum tertentu dan itu sepertinya sudah terlepas dari masalah kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina dan tidak ada satu agama apapun yang mengesahkan perbuatan yang dilakukan Israel kepada Palestina.***