Krusial.com – Rumoh geudong adalah tempat peristiwa terjadinya tragedi kemanusiaan pelanggaran berat hak azasi manusia di masa lalu yang sangat kejam dan kelam yang semua kita khususnya sebagai masyarakat aceh tidak menginginkan terulangnya kembali peristiwa itu pada 17 Mei 2003 telah terjadi peristiwa tragedi kemanusiaan di jambo keupok bakongan aceh selatan yang kepedihannya sangat menyayat hati.
Maka sepantas dan sepatutnyalah masyarakat aceh meminta pada pemerintah pusat dikomplek rumoh geudong itu dirikan mesium sebagai monumen situs sejarah untuk mengingat ditempat itu pernah terjadi peristiwa kelam tragedi kemanusiaan dimasa lalu apa lagi keinginan ini lahir dari aspirasi sebahagian besar masyarakat aceh untuk melihara serta menjaga kemuliaan martabat kemanusiaan suatu bangsa yang beradab.
Akan tetapi pemerintah pusat berkeinginan di komplek rumoh geudong itu di dirikan mesjid rumah tempat beribadah, dan tentu rencana mendirikan mesjid ini dapat dipastikan pemerintah pusat telah melakukan kajian yang baik serta mendalam dari berbagai aspek sudut pandang dengan mempertimbangkan masukan yang diberikan dan disampaikan oleh berbagai pihak.
Maka dari dua rencana dan keinginan yang berbeda ini kami sebagai bahagian dari masyarakt aceh memberikan pendapat sebagai bahan pertimbangan untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta untuk bahan renungan bersama bagi segenap komponen masyarakat Aceh.
Bahwa mesium sejarah di komplek rumoh gedong itu sepantas dan sepatutnya didirikan karna mesium itu akan kita jadikan sebagai monumen situs sejarah masa lalu supaya para generasi bangsa yang hidup dimasa depan dan hidup dimasa yang akan datang dapat mengetahui sejarah bangsanya yang gelap gulita dimasa lalu maka kita sebagai anak – anak bangsa, “Jangan sekali – kali lupakan sejarah (JASMERAH) yang tujuannya jangan pernah terulang kembali tragedi kemanusiaan di bumi aceh atau dimanapun dimuka bumi.
Akan tetapi bagi mereka para korban kemanusiaan yang sudah tiada itu bagi mereka semua simbol – simbol kehidupan itu sama sekali tidaklah ada arti dan gunanya, karna yang berguna bagi mereka hanyalah do’a – do’a kita yang masih hidup yang dapat kita kirimkan pada mereka yang telah tiada.
Oleh karnanya di komplek rumoh geudong itu kiranya tidaklah salah dan tidak pula berlebihan bila didirikan rumah ibadah berupa mesjid kecil yang mungil serta indah karna bila sewaktu – waktu ada keluarga atau masyarakat yang datang berkunjung dan berziarah ke rumoh geudong bertepatan pada saat itu datangnya waktu shalat maka para penziarah itu dapat menunaikan shalatnya dan tentu diharapkan setelah keluarga dan masyarakat yang datang berkunjung dan berziarah itu selesai shalat dapat mengirimkan do’a kepada para korban kemanusian tersebut yang tentu do’a – do’a yang dipanjatkan itu lebih baik dan lebih berguna bagi para almarhum dan almarhumah yang telah tiada.
Maka dari pemikiran ini kiranya dapat menampung dua keadaan dari dua harapan dan keinginan, pertama harapan masyarakat aceh secara aspiratif dapat diwujudkan dengan nyata dan serta keinginan pemeritah pusat-pun untuk mendirikan mesjid tidak terabaikan semoga win – win solisi ini dapat di pertimbangkan, “Semoga”
PeTA, T. Sukandi
Tinggalkan Balasan