Krusial.com – Hanya tangga inilah yang tersisa dari kisah kelam pembantaian di Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie seakan mengisyaratkan bahwa permasalahan konflik masa lalu di Aceh belum habis.

Tempat tersebut selalu diperingati setiap tahunnya oleh korban untuk berdoa dan berkumpul kecil menyuarakan kebenaran dan mengangkat derajat kemanusiaan.

Inilah salah satu kekejaman yang berumur panjang. Setelah Presiden Jokowi mengakui permasalahan ini sbg salah satu kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia para pelaku tentu gelisah dengan ingatan korban.

Meski Rumoh Geudong telah dibumihanguskan oleh massa yang marah pada tahun 98 bangunan tersebut tinggal menyisakan tangga batu yang tak habis dimakan api sisa bangunan Rumoh Geudong, karena ini situs pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie.

Para korban tau betul banyak pelaku kejahatan kemanusian di Aceh yang tidak tersentuh hukum.

Tanpa pengakuan dan hukuman terhadap pelaku, korban tidak pernah dipulihkan derajatnya sebagai manusia yang bermartabat.

Apakah dengan mengubah tempat penculikan, pembantaian, penyiksaan, pemerkosaan, dan pelecehan dalam waktu dekat menjadi masjid merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan luka masa lalu? Lantas apakah hukum di negeri ini masih berlaku? Menarik untuk ditunggu.

Penulis: Khairul Fahmi, Mahasiswa USK.