Krusial.com — Yayasan Pedang Keadilan Aceh Selatan (YLH-PKAS) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan di Musala Rutan Tapaktuan pada Selasa (23/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan yang tengah menghadapi persoalan hukum pidana umum dan pidana khusus.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Rutan Aceh Selatan, Ramli, S.H, yang didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasmar, S.H, serta staf lainnya. Dalam sambutannya, Ramli menghimbau agar warga binaan mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari peningkatan kesadaran hukum.
Maman Supriadi, S.HI, M.H, selaku Direktur YLH-PKAS, dan Advokat Afrizal, S.H, menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut. Tujuan penyuluhan hukum ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum dan meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan agar mereka taat hukum dan tidak mengulangi perbuatan yang mendapatkan sanksi hukum.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu bagian dari kontribusi YLH-PKAS dalam memberikan pendampingan hukum dan pendidikan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat memahami pentingnya kesadaran hukum dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum di masa depan.***
Tinggalkan Balasan