Krusial | Aceh Selatan – Yayasan Lembaga Hukum Pedang Keadilan Aceh Selatan menadatangani MoU kerja sama dengan TP PKK Kabupaten Aceh Selatan dalam hal bidang kegiatan Penyuluhan & Pendidikan Hukum di Aceh Selatan.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Afrizal, SH selaku sekretaris YLH-PKAS, hal tersebut setelah ditandatanganinya MoU pada hari Kamis tanggal 26 September 2024, antara Yayasan Lembaga Hukum Pedang Keadilan Aceh Selatan dengan Ibuk Pj. Bupati Aceh Selatan Bd. Yuliani Irvana S.Tr. Keb selaku Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Selatan.
Penandatangan tersebut dilaksanakan di hadapan Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP., MSi yang diwakili Asisten I, Kepala SKPK, Camat se Aceh Selatan, Kabag yang bertempat di Gedung Rumoh Agam, pada Kamis, 26 September 2024, bertepatan dengan Acara Rapat Konsultasi (RAKON) PPK Se Kabupaten Aceh Selatan.
Afrizal, SH mengatakan kepada Krusial.com pada Kamis, 26 September 2024, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibuk Pj. Bupati Aceh Selatan yang telah mempercayakan kami untuk terlibat langsung dalam kegiatan di bidang hukum.
“Dengan adanya kepercayaan yang diberikan, kedepan kami siap memberikan kontribusi berkaitan dengan kegiatan penyuluhan hukum tingkat pelajar, dan masyarakat kabupaten Aceh Selatan pada umumnya, dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut, masyarakat dapat memahami ketentuan hukum. Sehingga akan mengurangi terjadinya pelanggaran hukum,” kata Afrizal.***