Krisial.com — PT Bank Aceh Syariah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital terbaru yang mengatasnamakan sistem perpajakan CoreTax.
Modus tersebut dilakukan melalui teknik phishing dengan tujuan mencuri data pribadi dan menguasai akses ke akun keuangan korban. Dalam beberapa waktu terakhir, Bank Aceh menerima laporan adanya pesan mencurigakan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp.
Pelaku menyamar sebagai petugas otoritas pajak, seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh, dan melampirkan berkas berbahaya berformat APK dengan judul yang bersifat mendesak, di antaranya “SPT Kurang Bayar.apk” atau “Surat Tagihan Pajak.apk”.
Pesan tersebut umumnya berisi klaim palsu terkait kekurangan pembayaran pajak, pembaruan data wajib pajak, hingga ancaman denda fiktif. Korban kemudian diarahkan untuk mengunduh dan memasang aplikasi dari file APK yang dikirimkan.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, melalui antaran.id, Selasa (30/12/2025), menegaskan bahwa pesan semacam itu merupakan bentuk penipuan digital yang berbahaya.
“Kami menegaskan bahwa ini adalah jebakan atau phishing. Jika file tersebut diinstal, perangkat ponsel nasabah dapat dikendalikan oleh peretas,” ujar Ilham.
Ia menjelaskan, Pelaku berpotensi mencuri data sensitif seperti username, password mobile banking, hingga kode OTP yang sangat krusial bagi keamanan transaksi.
Untuk mencegah kerugian finansial, Bank Aceh mengingatkan sejumlah langkah pengamanan kepada masyarakat. Otoritas resmi, termasuk instansi perpajakan, tidak pernah mengirimkan surat tagihan maupun aplikasi resmi melalui file mentah berformat APK di WhatsApp.
Masyarakat diminta melakukan pengecekan informasi pajak hanya melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak atau dengan mendatangi kantor pajak terdekat.
Selain itu, nasabah diimbau untuk tidak pernah membagikan User ID, PIN, maupun kode OTP aplikasi Action Mobile Banking kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank.
Jika menerima pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal disertai lampiran file, masyarakat disarankan segera menghapus pesan tersebut dan memblokir nomor pengirim.
Ilham menambahkan, Bank Aceh terus memperkuat sistem keamanan transaksi melalui teknologi enkripsi berlapis. Namun demikian, kesadaran dan literasi digital nasabah tetap menjadi benteng utama dalam menghadapi kejahatan siber.
“Keamanan data nasabah adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh pesan yang bernada mendesak atau menakut-nakuti,” katanya.
Bagi nasabah yang terlanjur mengunduh file mencurigakan atau mengalami gangguan pada akun perbankannya, Bank Aceh meminta agar segera menghubungi Contact Center Bank Aceh 1500845 atau mendatangi kantor Bank Aceh terdekat untuk dilakukan pemblokiran sementara.
Informasi resmi terkait layanan dan kebijakan Bank Aceh hanya disampaikan melalui situs web www.bankaceh.co.id serta akun media sosial resmi Bank Aceh.***
Tinggalkan Balasan