Krusial | Tulungagung — Lagi lagi dunia pendidikan dibuat heboh oleh oknum guru. Kali ini Oknum guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Jawa SMKN 1 Rejotangan, Tulungagung dibebastugaskan sementara dari kegiatan mengajar pasca insiden penggerebekan.
Keduanya terancam hukuman disiplin dari dinas pendidikan. Kepala SMKN 1 Rejotangan Trisno Wibowo telah menskors kedua oknum guru tersebut sejak kasusnya viral dan mencuat di media sosial.
Sebelum diskors dari kegiatan sekolah, pihaknya telah memanggil guru bermasalah itu untuk diklarifikasi dan pembinaan langsung. Selanjutnya, Trisno mengambil langkah penanganan sesuai aturan kedinasan.
“Secara prosedural secara kedinasan langkah saya itu memanggil beliaunya terkait dengan video itu. Dalam pelaksanaannya untuk saat ini masih di skor dan sudah kita informasikan ke cabang dinas pendidikan,” jelasnya.
Trisno menjelaskan, pembebastugasan tersebut akan berlaku hingga keduanya mendapatkan sanksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Di dalam rumah ditemukan dua oknum guru pria dan wanita dari SMKN 1 Rejotangan yang masih berseragam dinas putih hitam tengah berduaan. (Prayitno)
Tinggalkan Balasan