Krusial | Malang — Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Hariyono, pada Selasa, 25 Maret 2025, untuk membahas perjanjian pinjam pakai lahan beberapa sekolah di Kota Malang, yaitu SMAN 8 Malang, SMPN 4 Malang, SDN Sumbersari 3, dan SDN Percobaan 1.
Menurut Wahyu, Pemerintah Kota Malang memahami dan menghormati kerja sama pemanfaatan pinjam pakai lahan tersebut. Namun, ia juga menyadari bahwa perjanjian tersebut akan selesai tahun depan, sehingga perlu dicari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami mencoba berkoordinasi dan memahami posisi masing-masing untuk mencari solusi terbaik,” ujar Wahyu. Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Malang dan UM memiliki keinginan yang sama untuk memajukan dunia pendidikan.
Wahyu juga menginginkan solusi yang diajukan harus diambil secara hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti aspek sosial, fisik, hukum, dan kebijakan yang telah ada. Ia juga menyadari bahwa jumlah mahasiswa yang keluar masuk di Kota Malang cukup banyak, yaitu sekitar 800.000 mahasiswa.
Dampak perjanjian pinjam pakai lahan sekolah tersebut telah membuat sejumlah sekolah terancam boyongan tahun depan. Oleh karena itu, perlu dibangun kesepahaman bersama untuk menyelesaikan masalah ini.***
Tinggalkan Balasan