Krusial.com — Sejumlah peserta Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor DPRK Aceh Barat, Kamis (16/7/2026), dengan membawa berbagai simbol yang menggambarkan kritik terhadap kondisi demokrasi, supremasi sipil, dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, beberapa peserta menutup mata menggunakan kain putih dan mengalungkan papan bertuliskan “Rakyat”, sementara seorang peserta lain berperan sebagai “Penguasa” yang memegang tali mengikat para peserta.
Melalui teatrikal itu, massa ingin menggambarkan kondisi rakyat yang dinilai kehilangan ruang untuk menyuarakan aspirasi di tengah berbagai kebijakan negara.
Koordinator Lapangan Aksi Kamisan Meulaboh, Anriansah Kalimuddin, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kritik damai masyarakat sipil terhadap berbagai persoalan demokrasi yang dinilai belum terselesaikan, mulai dari penyempitan ruang sipil hingga belum tuntasnya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.
“Kami hadir bukan untuk memusuhi institusi negara ataupun menciptakan konflik. Kami hadir sebagai suara nurani yang mengingatkan bahwa selama keadilan belum ditegakkan, korban belum memperoleh hak-haknya, dan kebijakan negara belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, maka Aksi Kamisan akan terus berdiri,” ujar Anriansah.
Menurutnya, salah satu tuntutan utama dalam aksi kali ini adalah penegakan supremasi sipil, dengan menyerukan agar TNI kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara sebagaimana semangat Reformasi 1998.
Massa menilai prinsip supremasi sipil harus tetap dijaga agar seluruh instrumen negara berada di bawah kendali pemerintahan sipil yang demokratis sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, seruan “Kembalikan TNI ke Barak” kembali digaungkan dalam aksi tersebut.
Selain isu supremasi sipil, peserta juga mendesak pemerintah mengusut secara tuntas berbagai dugaan pelanggaran HAM melalui proses hukum yang independen, transparan, dan berkeadilan.
Menurut mereka, penyelesaian kasus HAM bukan hanya menyangkut hak korban, tetapi juga menjadi tolok ukur komitmen negara terhadap prinsip negara hukum.
Dalam orasinya, massa turut menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah, seperti program Koperasi Desa Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan program ketahanan pangan nasional yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Bagi peserta aksi, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Karena itu, mereka meminta pemerintah membuka ruang kritik dan memastikan setiap kebijakan tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. ***
Tinggalkan Balasan