Krusial.com – Tokoh masyarakat Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Miswar, menyatakan penolakannya terhadap rencana aktivitas pertambangan yang disebut-sebut akan berlokasi di Desa Air Sialang Hilir, Air Sialang Tengah, dan Air Sialang Hulu.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi lingkungan dan musyawarah masyarakat yang diikuti warga dari ketiga desa tersebut. Kegiatan berlangsung di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang, Kecamatan Samadua, Jumat (31/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Tgk. Miswar mengatakan masyarakat memiliki kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan apabila aktivitas pertambangan benar-benar beroperasi di kawasan tersebut. Menurutnya, wilayah Air Sialang memiliki fungsi penting sebagai kawasan penyangga lingkungan sekaligus menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Kami menolak rencana pertambangan di wilayah Air Sialang karena kami khawatir dampaknya akan lebih besar daripada manfaat yang dijanjikan. Jika lingkungan rusak, masyarakat yang akan menanggung akibatnya, mulai dari ancaman banjir, longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga terganggunya lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian warga,” ujar Tgk. Miswar kepada Krusial.com, Sabtu (1/8/2026).

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan, namun pembangunan harus tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan harus berpihak kepada keselamatan rakyat dan kelestarian alam. Jangan sampai sumber daya alam habis dieksploitasi, sementara masyarakat justru menerima dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan informasi bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi di wilayah Kecamatan Samadua adalah PT Mineral Mega Sentosa, dengan komoditas emas pada area seluas 739 hektare.

Sementara itu, Dosen Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Abdul Halim, turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dalam setiap proses pembangunan.

Ia mengutip pesan Al-Qur’an yang mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat ulah manusia. Menurutnya, pengalaman bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh harus menjadi pelajaran bersama agar setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan aspek ekologis secara matang.

“Hampir satu tahun berlalu sejak banjir bandang melanda Aceh, namun hingga kini banyak masyarakat terdampak yang belum sepenuhnya pulih. Kehidupan mereka masih jauh dari normal. Kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan trauma yang belum hilang menjadi bukti bahwa dampak bencana berlangsung jauh lebih lama daripada peristiwanya,” kata Abdul Halim.

Ia menambahkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

“Kondisi ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai Samadua mengalami hal yang sama. Menjaga kelestarian lingkungan dan mempertimbangkan dampak ekologis dalam setiap pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Mencegah bencana jauh lebih bijaksana daripada menyesali ketika semuanya telah terjadi,” ujarnya.

Melalui musyawarah tersebut, masyarakat juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem, memahami potensi dampak kegiatan pertambangan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang difasilitasi Forum Air Sialang Bersatu (ASB) itu berlangsung tertib dan penuh suasana kekeluargaan. Warga berharap setiap kebijakan terkait pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Samadua dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat, serta mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan.***