Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Agu 2024 WIB ·

Terkait Dugaan Kekosongan Obat Di Puskesmas, DPRK Diminta Turun Ke Lapangan


					Terkait Dugaan Kekosongan Obat Di Puskesmas, DPRK Diminta Turun Ke Lapangan Perbesar

Krusial | Aceh Selatan – Isu dan dugaan kekosongan obat di Puskesmas Krueng Luas yang disampaikan salah satu Anggota DPRK Aceh Selatan Adi Samridha mendapat tanggapan dari Plt.Kepala Dinas Kabupaten Aceh Selatan Yuhelmi,SH Rabu 21 Agustus 2024.

Bahkan dalam klarifikasi nya Yuhelmi mengatakan informasi terkait kekosongan obat di Puskesmas Krueng Luas tersebut keliru dan tidak valid.

Pemerhati Sosial Politik Hendra Saputra saat dihubungi Krusial mengatakan sebaiknya DPRK Aceh Selatan memanggil Plt. Kepala Dinas Kesehatan terkait isu dan dugaan kekosongan obat di Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Modus Modifikasi Tangki

Sebab, jika isu ini terus dibiarkan menjadi konsumsi publik di media sosial ,akan menjadi kesan yang kurang baik dalam pemerintahan Aceh Selatan.

Apalagi, pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) dimana Puskesmas tersebut berada.

“Kita sarankan agar DPRK Aceh Selatan agar segera memanggil Plt.Kadis Kesehatan untuk dimintai keterangan terhadap isu dan dugaan kekosongan obat di Puskesmas Krueng Luas sebagai yang disampaikan anggota DPRK Dapil 6 Adi Samridha,” kata Hendra Saputra.

Lebih lanjut, mantan wakil Ketua DPD II KNPI Aceh Selatan ini menjelaskan jika isu dan dugaan kekosongan obat ini dibiarkan berlarut larut, dapat menjadi hal yang tidak baik dalam pemerintahan Aceh Selatan. Bahkan, masalah kekosongan obat ini juga pernah disampaikan oleh LSM PUKAT beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Mobil Warga Lhokbeungkuang Terperosok Ke Jurang

“Jangan berbalas pantun di media, kesannya tidak baik, apalagi terjadi antara Anggota DPRK dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, segera cari jalan keluar secara bersama-sama jika memang ada masalah terkait Obat di Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Selatan,” kata Hendra Saputra.

Masih menurut Hendra Saputra, sebagai lembaga yang diberi kewenangan mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan termasuk SKPK, DPRK Aceh Selatan juga bisa membentuk tim atau pansus untuk turun ke 23 (dua puluh tiga) Puskesmas yang ada dalam Kabupaten Aceh Selatan dalam rangka melakukan pengecekan dan memastikan bahwa obat tersedia di Puskesmas tersebut.

Baca Juga:  Hasil Sementara Rekapan C-1 DPRA Dapil 9, Proses Pleno masih berlangsung di Tingkat Kecamatan

“Jika perlu DPRK buat tim turun ke seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Aceh Selatan, pastikan ketersediaan obat ada atau tidak, sehingga jelas persoalannya,” tutup Hendra Saputra.***

Artikel ini telah dibaca 225 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Dosen dan Mahasiswa USK Adakan Pelatihan Pembuatan Sabun Dari Limbah Propolis Madu Linot Di Desa Lambadeuk

8 September 2024 - 10:18 WIB

BMK Aceh Selatan Bangun 62 Rumah Layak Huni dan Rehab Rumah

8 September 2024 - 08:28 WIB

Pada Upacara Pengibaran Bendera Kontingen PON XXI, Pj Gubernur : Bendera boleh Berbeda tapi Kita adalah Satu, Indonesia

8 September 2024 - 06:47 WIB

Bakal Paslon Wali Kota Banda Aceh Teken Perjanjian Menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki

8 September 2024 - 06:01 WIB

Suksesnya ISF 2024: Hasilkan 14 MoU Terkait Energi Hijau dan Transportasi Berkelanjutan

8 September 2024 - 05:50 WIB

Darmansah dan Impian Membangun Aceh Selatan

8 September 2024 - 04:39 WIB

Trending di News