Krusial.com – Gerakan Aktivis Muda Aceh (GAMA) mendesak DPRK Aceh Selatan mengambil sikap tegas menyikapi maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Koordinator GAMA, Zulfikri, meminta DPRK Aceh Selatan tidak hanya menjadi penonton ketika dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan terus terjadi di sejumlah wilayah.
Menurutnya, DPRK memiliki fungsi pengawasan yang dapat digunakan untuk meminta penjelasan pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan aktivitas pertambangan ilegal.
“DPRK jangan hanya menjadi saksi ketika lingkungan Aceh Selatan perlahan hancur akibat tambang. Lembaga legislatif harus menggunakan fungsi pengawasan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan,” tegas Zulfikri dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).
Minta DPRK Segera Gelar RDP
Zulfikri menilai persoalan pertambangan ilegal tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, dugaan kerusakan kawasan sungai, hutan, dan ekosistem harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan di Aceh Selatan.
Karena itu, GAMA meminta DPRK Aceh Selatan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait.
RDP tersebut dinilai penting untuk mengetahui secara terbuka langkah yang telah dilakukan maupun strategi yang akan ditempuh pemerintah dalam menangani dugaan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kalau memang ada pelanggaran, harus dihentikan dan diproses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat melihat negara hadir hanya ketika persoalan sudah menjadi bencana,” ujarnya.
Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Lapangan
Selain meminta DPRK menjalankan fungsi pengawasan, Zulfikri juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas pertambangan ilegal.
Menurutnya, penegakan hukum tidak seharusnya hanya menyasar pekerja di lapangan apabila ditemukan bukti adanya jaringan yang lebih luas.
Pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali aktivitas pertambangan ilegal, kata dia, juga perlu ditelusuri dan dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
GAMA Aceh, lanjut Zulfikri, siap mengawal persoalan tersebut bersama masyarakat dan kelompok pemerhati lingkungan.
“Ini bukan persoalan kepentingan kelompok. Ini menyangkut masa depan Aceh Selatan. Kalau hari ini kita diam, maka generasi berikutnya yang akan menerima dampaknya,” pungkasnya.***
Tinggalkan Balasan