Krusial.com – Aktivitas pertambangan ilegal yang diduga berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Selatan dinilai semakin mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah serius dari pemerintah serta aparat penegak hukum.

Praktisi Hukum Aceh Selatan, Misbar RB, SH, mendesak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Selatan segera mengambil tindakan nyata terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di sejumlah kawasan, di antaranya Kecamatan Kluet Tengah, Samadua, Meukek, Labuhanhaji, serta beberapa wilayah lainnya.

Menurut Misbar, persoalan pertambangan ilegal tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan, sosial, hingga keberlanjutan kehidupan masyarakat Aceh Selatan.

“Tambang ilegal saat ini sudah menjadi persoalan serius. Kerusakan hutan yang tidak terkendali, ancaman terhadap sumber air bersih, rusaknya ekosistem sungai, serta berbagai dampak sosial lainnya harus segera ditangani sebelum semakin parah,” ujar Misbar RB, SH, di Kotafajar, Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut karena dampak kerusakan lingkungan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tidak berhenti hari ini. Dampaknya bisa diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, negara harus hadir dan bertindak tegas,” tegasnya.

Bupati Diminta Ambil Langkah Sesuai Kewenangan

Misbar meminta Bupati Aceh Selatan menggunakan kewenangan pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis dalam menangani persoalan tambang ilegal.

Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab dalam memastikan kelestarian lingkungan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Bupati harus menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan ini. Pemerintah daerah harus melakukan koordinasi dan memastikan ada tindakan nyata, bukan hanya sebatas imbauan,” katanya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Aceh Selatan, melakukan penegakan hukum secara serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Menurut Misbar, pengusutan tidak seharusnya hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga perlu menelusuri pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut.

“Siapa pemodal, siapa yang mengendalikan, dan siapa saja yang terlibat harus dibuka secara transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Misbar meminta Kejaksaan Negeri Aceh Selatan turut memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, sementara Kodim 0107/Aceh Selatan diharapkan mendukung upaya menjaga keamanan wilayah dan kelestarian lingkungan sesuai kewenangannya.

Transparansi Penanganan Tambang Kluet Tengah Ditunggu

Misbar secara khusus menyoroti dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Kluet Tengah yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.

Ia meminta perkembangan penanganan persoalan tersebut disampaikan secara transparan agar masyarakat mengetahui langkah yang telah dilakukan pemerintah maupun aparat.

“Masyarakat membutuhkan kepastian. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan,” katanya.

Ia juga mempertanyakan tindak lanjut rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan terkait pengujian sampel air Sungai Kluet.

Menurutnya, pengujian laboratorium perlu dilakukan secara objektif dan hasilnya disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus tanggung jawab pemerintah terhadap kondisi lingkungan.

“Uji sampel sungai harus dilakukan secara objektif dan hasilnya diumumkan secara terbuka. Ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat,” jelasnya.

Masyarakat Diminta Bersatu Selamatkan Lingkungan

Misbar mengajak masyarakat Aceh Selatan ikut berperan dalam mencegah dan mengawasi aktivitas pertambangan ilegal.

Ia meminta aktivis lingkungan, mahasiswa, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen daerah bersama-sama mengawal persoalan tersebut.

“Ini bukan persoalan kelompok tertentu, tetapi menyangkut masa depan Aceh Selatan. Semua pihak harus memiliki kepedulian untuk menjaga lingkungan,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah masing-masing.

Minta Pemerintah Hindari Kecurigaan Publik

Misbar mengingatkan bahwa apabila pemerintah dan aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah konkret, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Ketika persoalan besar seperti tambang ilegal tidak ditangani secara serius, masyarakat bisa bertanya-tanya. Karena itu, Forkopimda harus menunjukkan komitmen dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat memperkuat koordinasi dalam menjaga lingkungan Aceh Selatan agar kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal tidak semakin meluas.***