Krusial.com — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyoroti serius hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait dugaan adanya setoran rutin dari aktivitas tambang ilegal kepada oknum aparat penegak hukum (APH) dengan nilai mencapai Rp30 juta per bulan. Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut temuan tersebut sangat memprihatinkan karena mencerminkan lemahnya penegakan hukum di Aceh.

“Praktik tambang ilegal hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat luas menanggung dampak buruknya,” kata Fauzan pada Sabtu (27/9/2025). Ia menambahkan bahwa yang rakyat dapat hanya banjir, longsor, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial, sementara keuntungan justru dinikmati kelompok tertentu.

SAPA mendesak Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki, untuk segera mengusut tuntas persoalan ini dan memastikan tidak ada oknum aparat yang bermain dalam jaringan tambang ilegal. “Jika benar ada aparat yang terlibat, Kapolda Aceh harus memproses hukum mereka secara tegas agar tidak mencoreng institusi penegak hukum,” kata Fauzan.

SAPA juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Mualem, untuk menutup tambang ilegal dan menertibkan seluruh aktivitas yang melanggar aturan. “Pemerintah Aceh tidak boleh tinggal diam. Semua pihak yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Fauzan.

Fauzan menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng wibawa hukum serta merugikan negara. “Kalau ini terus dibiarkan, kerugian Aceh akan semakin besar, dan pada akhirnya rakyat yang paling menderita,” pungkasnya.***