Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Okt 2024 ·

Saiful Bismi Diberhentikan, KPU Tunjuk Agusni AH jadi Pengganti Ketua KIP Aceh


					Saiful Bismi Diberhentikan, KPU Tunjuk Agusni AH jadi Pengganti Ketua KIP Aceh Perbesar

Saiful Bismi Diberhentikan, KPU Tunjuk Agusni AH jadi Pengganti Ketua KIP Aceh

Krusial | Aceh Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memberhentikan Saiful dari jabatan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023–2028.

Sebagai gantinya, KPU menunjuk Agusni AH sebagai ketua baru dan Iskandar Agani sebagai wakil ketua.

“Iya, berdasarkan SK KPU (Saiful diberhentikan dari Ketua KIP Aceh). Saya juga baru tahu dan saya ditunjuk sebagai ketua, kemudian pak Iskandar menggantikan saya sebagai wakil ketua,” kata Agusni AH, pada Jum’at, 12 Oktober 2024.

Diketahui, keputusan tersebut tertuang dalam salinan surat KPU RI nomor 3758/SDM.13-SD/04/2024, yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2024.

Surat tersebut merujuk pada Berita Acara KIP Aceh nomor 235/PK.01-BA/11/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang pergantian Ketua dan Wakil Ketua KIP Aceh periode 2023–2028.

Di mana, turut menegaskan dan menetapkan berita acara nomor 189/PK.01-BA/11/2024, tanggal 16 Agustus 2024 yang pada pokoknya menetapkan Agusni AH sebagai ketua dan Iskandar Agani sebagai wakil ketua KIP Aceh.

Dalam surat tersebut juga dipertegas bahwa proses pergantian itu mengacu pada ketentuan Pasal 19 ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, yakni provinsi dan kabupaten/kota.

Oleh karena itu, Agusni menegaskan bahwa SK KPU tersebut bukan bermakna memecat Saiful dari komisioner KIP Aceh periode 2023–2028, melainkan hanya sebatas perombakan posisi jabatan saja.

“Iya cuma pergantian posisi aja, (Saiful) dari ketua menjadi anggota. Mungkin nanti akan melaksanakan tugas di divisi apa gitu,” ungkapnya.***

Artikel ini telah dibaca 171 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Reses Perdana, Reza Utama Anggota DPRK Aceh Selatan Panen Aspirasi

10 November 2024 - 14:59

Satpol PP-WH Tangkap 7 Pasang Diduga Non-Muhrim di Banda Aceh, 2 Dalam Kondisi Mabuk

10 November 2024 - 13:44

Cara KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke Daerah Rawan Bencana

10 November 2024 - 11:50

Tiga orang terduga Pelaku Pencurian Motor di Amankan Satreskrim Polres Aceh Selatan

10 November 2024 - 08:30

Lima GTK dari Gayo Lues Ukir Prestasi Membanggakan, Tiga Wakili Aceh ke Nasional

10 November 2024 - 07:15

Politeknik Aceh Wisuda 117 Orang, Ini Harapan Direktur

10 November 2024 - 03:16

Trending di News