Krusial.com — BLUD-RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan (RSUD-YA) dilaporkan, hari ini, diturunkan akreditasinya menjadi tipe-C dari sebelumnya tipe-B.
Menurut keterangan, penurunan tipe tersebut diputuskan melalui surat Plh. Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Andi Saguni, MA, setelah dilakukan reviu kesesuaian RSU hasil kredensialing tahun 2024.
Sehingga berdasarkan hasil revisi kelas terhadap RSU ditetapkan RSUD-YA Tapaktuan tidak sesuai standar untuk tipe-B yang selama ini sudah disandang lembaga kesehatan di Aceh Selatan itu.
Sebagaimana lazimnya, Kementrian Kesehatan melakukan reviu kelas terhadap 545 rumah sakit yang tidak sesuai klasifikasi berdasarkan surat Direktur Utama BPJS Kesehatan Nomor 4615/11/2025 tanggal 14 Maret 2025 tentang Reviu Kesesuaian Rumah Sakit Hasil Kredensialing tahun 2024.
Di antara 545 RS yang direviu, RSUD-YA Tapaktuan Aceh Selatan dinyatakan tidak sesuai tipe-B yang disandang. Sehingga secara otomatis, tipenya turun menjadi tipe-C. karena tidak sesuai dengan standar tipe-B.
Dengan demikian, BLUD-RSUD YA Tapaktuan Aceh Selatan hanya berada satu tingkat dari tipe-D yang disandang oleh RSU Cahaya Sehat yang dikelola pihak swasta.
Menurunnya, status tipe RSUD YA Tapaktuan itu, menjadi sorotan banyak pihak di Aceh Selatan dan menyesalkan kinerja kepemimpinan pejabat baru yakni Plt. Direktur RSUD YA Tapaktuan Asel dr. Erizaldi.
“Bersabar untuk memenuhi kriteria standar RS kelas B yang telah kembali turun kelas menjadi Rumah Sakit tipe C,” kata tokoh masyarakat Aceh T. Sukandi yang juga Kordinator For-Pas Aceh Selatan.
Plt. Direktur RSUD dr. Yuliddin Away dr. Erizaldi mengatakan, penurunan tipe itu, merupakan hasil kredensial BPJS akhir tahun lalu yang menilai kekurangan RSUD YA.
“BPJS menilai kekurangan kita Pak sehingga mereka menyurati Kemenkes atas temuan tersebut,” kata dr. Erizaldi, seperti dikutip Krusial.com dari mediaaceh, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, pihaknya dipastikan akan duduk dulu dengan manejemen karena penilaian penilaian itu merupakan proses yang mereka (maksudnya BPJS) nilai dari akhir tahun lalu.
“Pastinya, saya duduk dulu dengan manejemen karena penilaian ini merupakan proses yang mereka nilai dari akhir tahun kemarin,” katanya.***
Tinggalkan Balasan