Krusial | Aceh Selatan – Kembalinya para pengungsi etnis Rohingya Myanmar ke Aceh Selatan, Sabtu, (9/11/2024), baru lalu, dinilai sebagian kalangan di sana sebagai bukti lemahnya koordinasi yang dilakukan Pemkab setempat.

Bahkan, sebagian pihak lainnya menilai, Pemkab Aceh Selatan yang diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan dan Kerjasama Setdakab Aceh Selatan Yuhelmi, SH kalah dalam menjalankan Diplomasi dengan daerah lain dan pihak pihak berwenang setingkat provinsi.

“Bagaimana bisa, sudah di antar ke luar daerah dan bahkan ke ibukota provinsi, malahan dikembalikan ke Aceh Selatan,” kata beberapa pihak di Tapaktuan, pekan lalu.

Ironisnya, pengungsi yang sudah di bawa ke depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Wilayah Aceh di Banda Aceh, tidak bisa diturunkan dari truck pengangkutnya.

Bahkan sempat di bawa ke lokasi bekas Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, ternyata tidak bisa tertampung.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 152 etnis Rohingya tersebut mengalami depresi ketika mereka di tolak di sana-sini dan, akhirnya dikembalikan ke Aceh Selatan. Pasalnya, karena tidak ada pembicaraan antara Pemkab Aceh Selatan dengan pimpinan daerah yang dituju.

Bahkan, disebut-sebut, surat keterangan dari pihak berwenang sebagai kelengkapan administrasi untuk kordinasi tidak dimilik.

Sumber yang layak dipercaya mengungkapkan, tidak lengkapnya dokumen dari Pemkab Aceh Selatan, menyulitkan pihak kepolisian di Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe untuk menindaklanjutinya.

“‘Maka, para pengungsi dibawa pulang ke Aceh Selatan yang kini menempati bangunan Gedung Olah Raga Tapaktuan Sport Center (TSC), kendatipun warga Gampong Pasar Tapaktuan menolaknya, kata sumber di Tapaktuan, Senin, (18/11).

Belakangan, warga setempat, akhirnya menerima pengungsi tersebut dengan alasan kemanusiaan. “Kami memberi batas waktu agar pengungsi itu minggat dari kampung kami,” kata tokoh masyarakat setempat.

Di tempat lain, banyak pendapat yang mengemuka antara pro dan kontra. Pendapat pro, menilai dari segi kemanusiaan di tengah daerah syariat Islam, sebaiknya ditampung.

“Mengapa dibiarkan pengungsi Itu “terombang-ambing” di darat, setelah terombang-ambing di lautan,” kata seorang warga Tapaktuan Abdullah Yahya (56).

Sedangkan yang kontra, menyebut kedatangan pengungsi itu sebagai beban bagi daerah.

Dalam situasi prp-kontra itu, membuktikan bahwa pengungsi Rohingya diduga srngajs dipermainkan oleh pihak tertentu seperti UNHCR dan Kemenkum HAM Provinsi Aceh.

Staf Ahli Bidang Keistimewaan dan Kerjasama Setdakab Aceh Selatan Yuhelmi, SH yang ditugaskan khusus oleh Penjabat Bupati Cut Syazalisma dalam urusan pengungsi internasional yang dikonfirmasi mediaaceh.co.id tentang “kalah diplomasi”, di Tapaktuan, baru lalu, tidak memberikan tanggapan.

Bagaimana menurut Bapak, tentang pendapat publik bahwa Pemkab Aceh Aceh Selatan “kalah diplomasi” dalam urusan pengungsi Rohingya?, Yuhelmi, SH, tidak memberikan tanggapan apa-apa sampai pengungsi internasional itu masih menempati GOR TSC Tapaktuan di Taman Pala yang menghadap Samudera Indonesia itu.***