Krusial.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempercepat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Dari sekitar 320 paket kegiatan dengan pagu mencapai Rp68 miliar, seluruhnya ditargetkan tuntas sebelum penutupan anggaran pada 10 Desember 2026.

Langkah percepatan itu dibahas dalam rapat intervensi peningkatan realisasi TKD yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, mewakili Bupati Aceh Barat, Senin (7/9/2026).

Rapat tersebut digelar di sejumlah lokasi, yakni Aula Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan Aula Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat.

Kurdi didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat Ruswaidi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wistha Nowar, serta Asisten Administrasi Umum Safrizal.

Kurdi mengatakan, berdasarkan evaluasi hingga 31 Agustus 2026, realisasi fisik dan keuangan TKD Aceh Barat yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) secara keseluruhan telah mencapai sekitar 56 persen.

“Total paket kita sekitar 320 paket dengan pagu anggaran sekitar Rp68 miliar. Mudah-mudahan dengan rapat hari ini ada pergerakan pada paket fisik dan sebagainya di masing-masing SKPK,” kata Kurdi.

Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk memetakan kegiatan yang masih mengalami keterlambatan, terutama paket yang masuk kategori merah. Status tersebut antara lain berkaitan dengan proses pengadaan yang belum tuntas, perencanaan yang masih berjalan maupun adanya proses review desain.

Meski demikian, Kurdi menyebut seluruh paket yang dibahas dalam rapat telah memasuki tahapan proses pengadaan.

Pemkab Aceh Barat juga akan mencermati kesesuaian antara realisasi fisik dan keuangan. Jika progres pekerjaan di lapangan sudah tinggi namun pencairan anggarannya masih rendah, SKPK terkait diminta segera melakukan pencairan sesuai dengan progres pekerjaan.

Selain aspek administrasi dan keuangan, percepatan juga diarahkan pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Kurdi meminta pelaksana kegiatan menambah tenaga kerja atau menerapkan tambahan jam kerja dan shift apabila diperlukan agar pekerjaan selesai sesuai target.

“Kita meminta percepatan di lapangan pada paket yang sudah berjalan, baik dengan menambah tenaga kerja maupun tambahan shift pekerjaan agar selesai tepat waktu,” ujarnya.

Kurdi optimistis seluruh paket TKD Aceh Barat tahun 2026 dapat diselesaikan sebelum masa penutupan anggaran pada 10 Desember 2026. Evaluasi lanjutan juga akan dilakukan melalui rapat pimpinan (Rapim) yang dijadwalkan pekan depan dan dipimpin langsung Bupati Aceh Barat. ***