Krusial.com — Status kepemilikan empat pulau di Aceh Singkil, meliputi Pulau Panjang, Pulau Lipan, dan Pulau Mangkir Gadang serta Pulau Mangkir Ketek yang sempat di putuskan oleh Mendagri sebagai milik Provinsi Sumatera Utara, akhirnya diputuskan oleh Presiden Prabowo kembali ke wilayah Aceh.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh, Nasir Nurdin mengapresiasi berbagai media dan asosiasi yang telah aktif memberikan perhatian khusus terkait beralihnya keempat pulau di Kabupaten Aceh Singkil tersebut kepada Provinsi Sumatera Utara.

” Kita mengapresiasi kerja profesional insan pers dalam menyikapi kasus dugaan pencaplokan empat pulau di wilayah Aceh Singkil tersebut dengan berlindung di balik legalitas SK Kemedagri,” sebut Nasir Nurdin, Rabu (18/6/2025). 

Sebab terang Nasir, selama ini media tidak terhenti menggali dan mengumpulkan berbagai data dan fakta yang selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan secara rutin di berbagai media. 

Kemudian, apa yang dilakukan wartawan telah membangkitkan kesadaran dan kekuatan kolektif masyarakat yang bukan saja di Aceh tetapi Indonesia bahkan dunia bahwa daerah ini (Aceh) sedang memperjuangkan haknya yang dirampas. 

Selanjutnya dikatakan Nasir, pers dengan berbasis kekuatan data, bukti, dan sumber-sumber berkompeten terus melakukan perlawanan terhadap upaya pengaburan sejarah maupun hak suatu bangsa (daerah). 

“Kerja profesional yang dilakukan wartawan mencapai puncaknya dengan kembalinya keempat pulau itu kepada Aceh,”tambahnya. 

Sementara itu penilaian Ketua PWI Aceh, terkait dengan keputusan Presiden Prabowo mengembalikan keempat pulau itu kepada Aceh merupakan perjuangan bersama berbagai komponen bangsa.

“Ini kerja kolektif yang mampu mengubah keputusan besar yang diambil oleh negara. Ini kerja kita bersama, termasuk pers dengan berbagai macam risiko dan tekanan yang dihadapi, bukan kerja orang per orang atau kelompok,” tegas Nasir Nurdin. 

Bahkan keputusan tersebut, sangat melegakan itu dihasilkan setelah dilakukan rapat bersama, termasuk dihadiri Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Sementara hasil dari rapat bersama diumumkan secara terbuka, oleh Mensesneg Prasetyo Hadi pada konferensi pers di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Selasa,(17/6/2025). 

Pada konferensi pers tersebut Mendagri Tito Karnavian menjelaskan secara detail tentang kronologi maupun dasar yang digunakan untuk memutuskan bahwa keempat pulau itu masuk wilayah administratif  Provinsi Aceh. Dasarnya, menurut Mendagri antara lain dokumen asli tahun 1992 yang ditemukan di Gudang Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.***