Krusial.com – Praktisi hukum Misbar RB, S.H., mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Aceh Selatan segera melakukan pemantauan menyeluruh serta pengujian laboratorium terhadap kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kluet yang diduga mengalami perubahan dalam kurun waktu cukup lama.

Desakan tersebut disampaikan menyusul berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran DAS Kluet terkait perubahan kondisi sungai yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Menurut Misbar, terdapat sedikitnya tiga persoalan utama yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, khususnya DLHK.

Persoalan pertama adalah perubahan warna air Sungai Kluet yang terus terlihat keruh dalam waktu yang cukup lama. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat, kondisi tersebut bahkan disebut telah berlangsung hampir dua tahun.

Kedua, masyarakat mengeluhkan semakin berkurangnya habitat sungai yang ditandai dengan menurunnya populasi ikan dan udang. Kondisi itu dinilai berdampak terhadap mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada sumber daya di sepanjang aliran Sungai Kluet.

Sementara persoalan ketiga, debit air Sungai Kluet disebut tetap tinggi meski saat ini memasuki musim kemarau. Kondisi tersebut mengakibatkan pengikisan tebing sungai di sejumlah titik sepanjang DAS Kluet dan berpotensi mengancam lingkungan maupun permukiman masyarakat.

“Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. DLHK harus segera melakukan langkah konkret melalui pengambilan sampel air, uji laboratorium, serta kajian ilmiah untuk memastikan status kesehatan air dan mengetahui penyebab perubahan kondisi sungai tersebut,” ujar Misbar, Jumat (31/7/2026).

Ia menegaskan bahwa sesuai tugas dan kewenangannya, DLHK Kabupaten Aceh Selatan memiliki peran dalam melakukan pengawasan, pemantauan kualitas lingkungan hidup, serta memberikan rekomendasi terhadap dugaan pencemaran maupun kerusakan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Misbar meminta agar persoalan tersebut tidak diabaikan dan berharap DLHK mampu mengungkap kondisi sebenarnya yang terjadi di wilayah hulu DAS Kluet.

“Jangan menganggap persoalan ini sepele. Masyarakat membutuhkan kepastian berdasarkan hasil penelitian ilmiah. Jika memang terdapat aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan hulu, maka harus diungkap secara transparan sesuai fakta,” tegasnya.

Lebih lanjut, Misbar juga meminta DLHK Aceh Selatan membangun koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Kementerian Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum apabila hasil pengawasan dan pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana di bidang lingkungan hidup.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar penanganan persoalan DAS Kluet dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

“Harapan masyarakat sederhana, yaitu memperoleh kepastian mengenai kondisi Sungai Kluet melalui hasil uji laboratorium dan kajian ilmiah. Dengan demikian, apabila ditemukan adanya pencemaran maupun kerusakan lingkungan, langkah penegakan hukum dan pemulihan lingkungan dapat segera dilakukan,” tutup Misbar RB.***