Krusial.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bersama PT Sawit Trumon Sejati (STS) mengambil langkah nyata memulihkan lingkungan pascabencana. Melalui program CSR, PT STS menyalurkan bantuan alat pengelolaan sampah kepada warga Gampong Ladang Rimba, Trumon Tengah, pada Sabtu (31/1/2026).

Tujuannya bukan hanya membersihkan lingkungan, tetapi membangun kebiasaan baru mengelola sampah langsung dari rumah.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Humas PT STS Heffy Putra kepada Plt Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis SE, dan diteruskan kepada Pj Keuchik Ladang Rimba, Marjaya.

Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Ketua TP PKK, Kepala DLH Aceh Selatan, Direktur POLTAS Nuzuli Fitriadi, serta Camat Trumon Tengah.

Bantuan yang diberikan meliputi 10 tong sampah, satu unit motor bak, dan 100 kantong kompos sebagai modal awal membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Plt Bupati H Baital Mukadis SE mengapresiasi kolaborasi PT STS, DLH, Poltas, dan perangkat desa. Ia menegaskan bahwa kepedulian ini bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga pemberdayaan pendidikan melalui beasiswa yang diberikan perusahaan.

“Memilah sampah dari rumah adalah investasi kesehatan dan masa depan,” ujarnya.

Ladang Rimba dipilih sebagai titik awal karena pengalaman banjir bandang mengingatkan pentingnya menjaga alam agar bencana tidak terulang.

Humas PT STS, Heffy Putra, menambahkan bahwa bantuan ini merupakan komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat.

Sementara itu, Kepala DLH Teuku Masrizar SHut MSi mengingatkan tingginya produksi sampah 0,7 kg per orang per hari dengan plastik mencapai hampir seperempatnya. Ia menegaskan bahwa solusi utama bukan TPA, melainkan pemilahan sampah di rumah menjadi lima kategori.

Dengan jarak layanan sampah yang mencapai 194 km serta alat yang terbatas, peran desa dinilai sangat strategis. DLH pun mendorong agar Dana Desa 2026 digunakan untuk membentuk bank sampah, mengolah sampah organik, dan membuka peluang ekonomi baru dari pengelolaan sampah.

Targetnya jelas, mengurangi volume sampah hingga 50%. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen memperkuat regulasi agar persoalan sampah tidak menjadi ancaman di masa depan.

Kemudian direktur POLTAS, Ir Nuzuli Fitriadi ST MT mengapresiasi kolaborasi pemerintah, PT STS, dan DLH dalam mendorong pengelolaan lingkungan di tingkat desa.

“Bantuan ini adalah langkah penting untuk membangun kesadaran mengelola sampah dari rumah. Poltas siap mendukung melalui edukasi dan pendampingan,” tutupnya.***