Krusial | Malang – Aksi balap liar di Kecamatam Dau, Kabupaten Malang dibubarkan. Puluhan motor dan sound horeg yang meresahkan warga sekitar diamankan jajaran Polsek Dau.
Menurut Kapolsek Dau Kompol Suyatno dalam razia Minggu (9/3/2025) pagi, ada satu mobil pick up yang mengangkut sound sistem dan genset serta 25 motor diamankan di Polesk Dau.
“Kami menemukan sebuah mobil pikap yang membawa sound horeg dan genset, yang diduga digunakan untuk memeriahkan aksi balap liar, kata Suyatno, Minggu (9/3/2025).
Polisi juga membubarkan kelompok pemuda yang tengah berkumpul dan bersiap menggelar balapan jalanan. Operasi penertiban ini dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, seperti Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence.
Saat ini, seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk didata lebih lanjut. Polisi juga berencana memanggil para pemilik kendaraan dan orang tua mereka guna memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kompol Suyatno menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah aksi serupa terulang.
“Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera dan mencegah aksi balap liar serta penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya menekan gangguan ketertiban umum, terutama selama Ramadan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Malang tetap aman dan nyaman, tanpa gangguan suara bising dan aksi balap liar yang membahayakan.
“Penggunaan sound horeg di jalan raya sangat mengganggu masyarakat, apalagi saat sahur dan subuh. Ditambah dengan aksi balap liar, ini menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan razia agar kondisi tetap kondusif,” tegas Bambang. (Prayitno)
Tinggalkan Balasan