Krusial.com — Polemik internal Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) yang sempat mencuat di media sosial akhirnya berakhir damai. Pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan antara pihak terkait menghasilkan kesepakatan untuk menyudahi perbedaan dan saling memaafkan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Yayasan Kamarsyah, Bendahara Abrar Muda, Plt. Kadis Dayah Salmi, Plt. Kepala UPTD MUQ Ismail, Direktur MUQ T. M. Ridho Agung, Dewan Guru Syahrianto, Bustari, dan M. Andri Fikri, Kepala SMA MUQ Aidi Pidri, Tim Asistensi Hanzirwansyah, serta Tokoh Masyarakat T. Sukandi di Kantor Bupati Aceh Selatan pada Senin (20/10/2025).

Ketua Yayasan Kamarsyah menyatakan bahwa seluruh persoalan telah diselesaikan secara baik dan fokus kini beralih pada pembenahan manajemen serta peningkatan mutu pendidikan. Plt. Kadis Dayah Salmi juga mengapresiasi semangat damai dan kedewasaan seluruh unsur MUQ.

Sementara itu, Ustaz M. Andri Fikri menegaskan bahwa surat pemberhentiannya telah dibatalkan. “Kami semua sudah saling memaafkan, dan aturan yang berlaku di MUQ akan tetap ditegakkan,” ujarnya.

Pertemuan ditutup dengan saling bermaafan dan komitmen menjaga silaturahmi serta nama baik MUQ sebagai lembaga pendidikan Islam di Aceh Selatan.***