Krusial.com – Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Selatan menegaskan sikap politiknya untuk tetap berada di luar pemerintahan dan berperan sebagai oposisi terhadap kepemimpinan pasangan MANIS. Pilihan ini diumumkan usai rapat koordinasi dan konsolidasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PNA Aceh Selatan pada Senin (29/12/2025).
Rapat dihadiri Sekretaris Komisi Pengawas DPP PNA Abrar Muda, Wakil Sekjen DPP PNA Syarifuddin Ungoh, anggota DPRK terpilih, serta seluruh pengurus DPW PNA Aceh Selatan. Ketua DPW PNA Aceh Selatan, Zaitun MHD, menyatakan bahwa oposisi bukan perlawanan terhadap pemerintahan sah, melainkan mekanisme demokrasi sehat.
“Oposisi adalah kekuatan penyeimbang. Ini penting agar pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada rakyat,” tegas Zaitun.
Ia menekankan, PNA sengaja memilih posisi luar pemerintahan untuk pengawasan maksimal, objektif, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, setiap kebijakan pemerintah daerah diharap selaras dengan aspirasi masyarakat Aceh Selatan.
“Kami ingin memastikan kebijakan pro-rakyat, bukan sekadar keputusan elit politik,” ujarnya.
Zaitun menambahkan, oposisi PNA bersifat santun, kritis, dan konstruktif. Kritik akan berbasis data, regulasi, serta kepentingan publik, bukan politik sempit atau personal. Meski di luar pemerintahan, PNA terbuka mendukung kebijakan yang pro-rakyat, sesuai hukum, dan berdampak nyata bagi pembangunan.
“Bagi kami, kepentingan rakyat di atas segalanya. Jika pemerintah benar, kami dukung. Jika keliru, kami ingatkan. Itulah oposisi dewasa,” tutup Zaitun.
Sikap ini menegaskan peran PNA sebagai pengawal demokrasi lokal dan penyeimbang kekuasaan di tengah dinamika politik Aceh Selatan.***
Tinggalkan Balasan