Krusial | Aceh Selatan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama (MoU) dengan TP – PKK Aceh Selatan di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, pada Selasa, 02 April 2024.

Pemandangan Nota kesepahaman (MoU) tersebut berisi tentang efektivitas pengelolaan sampah di tingkat lokal dengan melibatkan masyarakat dan organisasi yang memiliki akses dan pengaruh dalam lingkup masyarakat setempat.
Kepala DLH Aceh Selatan, T. Masrizar S. Hut, M. Si. Mengatakan pihaknya memiliki tugas melakukan kegiatan Pengelolaan Sampah dan Limbah, yang memiliki fungsi melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat, dalam mewujudkan upaya bersama dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Kita tentu akan terus membangun kerjasama dan kolaborasi dengan beragam stakeholders dalam rangka memperbaiki pengelolaan sampah di kabupaten aceh selatan,” katanya.
“Salah satu yang paling penting dan strategis adalah dengan pemerintah Gampong,” tandasnya.***
Tinggalkan Balasan