Krusial | Aceh Selatan — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima dividen sebesar Rp 4.192.945.886 dari PT Bank Aceh Syariah untuk tahun buku 2024. Penyerahan dividen tersebut dilakukan oleh Pimpinan Cabang PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afrizal, ZA, kepada Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, didampingi Wakil Bupati, H. Baital Mukadis, SE, di Pendopo Bupati Aceh Selatan, Selasa (18/3) siang.
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, menyatakan bahwa dividen yang diterima merupakan pendapatan dari saham Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di PT Bank Aceh Syariah. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah atas dividen yang telah diserahkan hari ini, dan menjadi pendapatan daerah,” ucap Bupati Mirwan.
“Dividen ini akan digunakan untuk pembangunan daerah di berbagai sektor, demi kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan,” tutup Bupati. Pimpinan Cabang PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan, Afrizal ZA, menjelaskan bahwa dividen yang diberikan Bank Aceh kepada Pemkab Aceh Selatan atas perolehan laba perusahaan tahun 2024 kepada pemegang saham berdasarkan besarnya porsi modal tahun buku 2024.
“Kami berharap pada tahun 2025 ini Pemkab Aceh Selatan bisa menambah setoran modal, sehingga dividen untuk tahun depan bisa bertambah,” tutup Afrizal.
Tinggalkan Balasan