Krusial.com — Pemerintah Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Gampong pada Selasa (23/9/2025) siang di Dayah Desa Keude Paya. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas perencanaan dan usulan pembangunan tahun 2026.

Kepala Desa Keude Paya, Badrunnas, menegaskan bahwa musyawarah ini penting untuk mengetahui kebutuhan masyarakat dan membangun program yang sesuai dengan aspirasi warga. “Musyawarah ini guna pembangunan berasal dari masukan dari suara warga. Kami ingin usulan membangun program kedepan adalah masukan masyarakat,” ujarnya.

Badrunnas menjelaskan bahwa usulan warga dilibatkan sejak perencanaan hingga pengawasan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 54 ayat 1. Ia berharap musyawarah ini dapat meningkatkan semangat kebersamaan untuk membangun desa dari, oleh, dan untuk rakyat.

Camat Blangpidie, Meyza Firman, S.STP, juga hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan sambutan. Ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi warga dan memprioritaskan usulan berdasarkan urgensi dan manfaat.

Kegiatan Musrembang ditutup dengan penandatanganan berita acara yang menjadi dasar pengusulan perencanaan pembangunan tahun 2026. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (AR)