Krusial.com – Pemerintahan Mahasiswa Universitas Teuku Umar (PEMA UTU) mengecam tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil dalam aksi demonstrasi kemanusiaan yang menuntut penetapan status bencana nasional di Aceh. Mereka menilai pendekatan kekerasan tidak relevan dalam situasi darurat kemanusiaan yang sedang dihadapi masyarakat.
PEMA UTU menegaskan bahwa aksi yang dilakukan warga merupakan bentuk seruan kemanusiaan, bukan ancaman keamanan. Dalam kondisi bencana, penyampaian aspirasi secara damai adalah hak konstitusional yang semestinya dilindungi negara, bukan dibalas dengan tindakan represif.
Presiden Mahasiswa UTU, Putra Rahmat, menyebut penggunaan kekerasan terhadap aksi sipil justru memperlihatkan kegagalan negara dalam membaca konteks penderitaan rakyat. Menurutnya, tuntutan yang disuarakan masyarakat berangkat dari krisis kemanusiaan yang nyata, bukan kepentingan politik.
“Isu yang diperjuangkan adalah kemanusiaan. Negara seharusnya hadir dengan solusi dan empati, bukan dengan cara-cara represif yang melukai rasa keadilan publik,” ujar Putra Rahmat dalam siaran persnya diterima Krusial, Senin (29/12/2025).
PEMA UTU juga mengingatkan bahwa penanganan aspirasi publik harus mengedepankan dialog, hukum, dan pendekatan humanis. Tindakan kekerasan terhadap warga sipil dinilai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlebih Aceh memiliki sejarah panjang konflik dan trauma sosial yang masih membekas.
Melalui pernyataan ini, PEMA UTU kembali mendesak pemerintah pusat agar segera mempertimbangkan penetapan bencana di Aceh sebagai bencana nasional.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan korban, memperluas distribusi bantuan, membuka akses ke wilayah terisolasi, serta memastikan ruang demokrasi tetap terjaga di tengah krisis kemanusiaan.
PEMA UTU menegaskan, darurat kemanusiaan tidak boleh dibungkam dengan kekerasan, dan demokrasi tidak semestinya dijawab dengan represivitas. ***
Tinggalkan Balasan