Krusial.com — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Selatan turut ambil bagian dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).

Muktamar NU ke-35 berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 dan menjadi forum permusyawaratan penting bagi NU dalam menentukan arah organisasi serta khidmah NU untuk lima tahun ke depan.

Delegasi PCNU Aceh Selatan dipimpin Ketua PCNU Aceh Selatan Tgk. Misbar Basri, S.H., didampingi Sekretaris Tgk. Dr. (Cand) Muhammad Ridho Agung, S.Pd., M.Ag., Rais Syuriah Tgk. T. H. Abdul Azis Syah, dan Katib Syuriah Tgk. Thamren Jr.

Turut hadir Bendahara PCNU Aceh Selatan Aljabar Fauzi, S.Ag., serta Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Aceh Selatan, Kariaman, S.Pd.

Kehadiran delegasi PCNU Aceh Selatan tidak hanya menjadi bagian dari keikutsertaan dalam agenda nasional NU, tetapi juga diwarnai keterlibatan langsung dalam sejumlah persidangan komisi Muktamar.

Berdasarkan pembagian peserta sidang, Ketua PCNU Aceh Selatan Tgk. Misbar Basri, S.H., bersama Sekretaris Tgk. Muhammad Ridho Agung, S.Pd., M.Ag., mengikuti Komisi Organisasi yang membahas berbagai persoalan terkait tata kelola dan penguatan organisasi.

Sementara itu, Rais Syuriah Tgk. T. H. Abdul Azis Syah dan Katib Syuriah Tgk. Thamren Jr. mengikuti forum yang membahas persoalan keagamaan aktual atau Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyyah.

Agenda persidangan komisi menjadi salah satu rangkaian penting Muktamar NU ke-35. Pada Jumat malam, peserta muktamar dijadwalkan mengikuti enam komisi yang membahas berbagai bidang, mulai dari persoalan keagamaan, organisasi, program, hingga rekomendasi.

Qanun Jinayat Aceh Jadi Perhatian

Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam rangkaian pembahasan Muktamar NU ke-35 adalah Qanun Jinayat Aceh. Persoalan tersebut memiliki relevansi khusus bagi delegasi Aceh Selatan mengingat Aceh merupakan daerah dengan kekhususan dalam penerapan syariat Islam melalui regulasi daerah.

Pembahasan mengenai Qanun Jinayat menjadi ruang bagi Nahdlatul Ulama untuk melihat persoalan tersebut dari berbagai perspektif, baik dari sisi hukum, keagamaan, kemaslahatan masyarakat, maupun perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak persoalan hukum.

Bagi PCNU Aceh Selatan, keterlibatan unsur Syuriah dalam forum pembahasan persoalan aktual keumatan juga menjadi kesempatan untuk mengikuti secara langsung dinamika pemikiran dan tradisi keilmuan NU dalam merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua PCNU Aceh Selatan Tgk. Misbar Basri, S.H., mengatakan kehadiran delegasi Aceh Selatan merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi untuk ikut mengambil peran dalam forum nasional NU sekaligus membawa perspektif dan aspirasi Nahdliyin di daerah.

“Kami hadir membawa semangat dan aspirasi Nahdliyin Aceh Selatan dalam forum nasional terbesar NU ini. Muktamar bukan hanya momentum konsolidasi organisasi, tetapi juga ruang untuk menyerap dan memberikan pandangan terhadap berbagai persoalan yang menyangkut umat dan kehidupan kebangsaan, termasuk yang berkaitan dengan daerah Aceh Selatan,” ujarnya.

Menurut Misbar, pembahasan berbagai persoalan aktual dalam Muktamar menunjukkan bahwa NU terus berupaya merespons dinamika masyarakat melalui tradisi keilmuan, musyawarah, dan mekanisme organisasi.

Ia menilai keterlibatan PCNU Aceh Selatan dalam Muktamar juga menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara NU di tingkat cabang dengan jaringan Nahdliyin secara nasional.

“Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam. Karena itu, setiap pembahasan yang berkaitan dengan Qanun Jinayat tentu penting untuk kita ikuti secara serius, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah,” tambahnya.

Perkuat Konsolidasi dan Silaturahmi

Keikutsertaan PCNU Aceh Selatan dalam Muktamar NU ke-35 di Tambakberas diharapkan tidak berhenti pada kehadiran dalam forum. Delegasi juga diharapkan dapat membawa pulang gagasan, pengalaman, dan hasil pembahasan yang relevan untuk memperkuat khidmah NU di Aceh Selatan.

Selain menjadi momentum konsolidasi organisasi, Muktamar juga menjadi ruang bagi pengurus PCNU Aceh Selatan untuk memperluas silaturahmi dengan para ulama, pengurus NU, akademisi, serta Nahdliyin dari berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, pembukaan Muktamar NU ke-35 pada Kamis (27/8/2026) dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Agenda pembukaan juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat negara dan tamu undangan.

Dengan keterlibatan langsung dalam forum-forum Muktamar, PCNU Aceh Selatan diharapkan mampu membawa semangat khidmah dan aspirasi Nahdliyin daerah untuk turut berkontribusi dalam perjalanan NU di tingkat nasional.***