Krusial.com — Maraknya parkir liar malam hari di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Meureubo 14.236.415, membuat pengelola mengeluarkan imbauan tegas agar tidak memarkir kendaraan mobil sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan dengan alasan keselamatan dan kelancaran operasional.

Manajer SPBU Meureubo, Teuku Syukran, menyampaikan bahwa larangan parkir kendaraan tanpa pengawasan ini bukan sekadar persoalan ketertiban, tetapi berkaitan dengan standar keselamatan. Menurutnya, parkir kendaraan malam hari hingga pagi, berpotensi menghambat akses jalur operasional khusus dan evakuasi.

“Kami mengimbau agar sopir mobil tidak meninggalkan mobilnya di area SPBU, lalu pergi pulang, terutama pada malam hari. Area ini harus tetap steril demi keselamatan dan kelancaran operasional, termasuk jalur evakuasi apabila terjadi keadaan darurat seperti kebakaran atau gangguan teknis lainnya,” ujar Teuku Syukran di Meulaboh, Selasa (27/1/2026).

Sebelumnya imbauan tersebut turut disampaikan secara terbuka melalui akun resmi media sosial SPBU 14.236.415 di Instagram dan TikTok. Dalam unggahan itu, pengelola meminta kendaraan yang kerap memarkir kendaraanya agar dipindahkan dan tidak menjadikan area SPBU sebagai lokasi parkir jangka panjang.

Di sisi lain, keberadaan kendaraan yang parkir lama di area SPBU juga menjadi perhatian masyarakat belakangan ini. Pasalnya, di balik parkir malam hari ada dugaan praktik pengangkutan BBM bersubsidi, terutama BBM jenis solar diduga kuat disalurkan ke lokasi aktivitas tambang ilegal di wilayah Aceh Barat.

Menanggapi hal tersebut, Teuku Syukran menegaskan bahwa pihak SPBU berkomitmen menjalankan distribusi BBM sesuai ketentuan berlaku dan tidak mentolerir penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi. Kendati demikian, ia mengakui bahwa pengawasan ketat di lapangan membutuhkan peran dari berbagai pihak, khususnya kepolisian setempat.

“Kami berharap imbauan ini dipatuhi bersama. Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi atau aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU, silakan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Pengawasan bersama sangat diperlukan agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. ***