Krusial.com – Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRK Aceh Selatan mengapresiasi sikap tegas Plt Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, yang menunjukkan rasa kesal terhadap perusahaan perkebunan yang hanya mengirimkan perwakilan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Bupati, Rabu (11/1/2026).
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Perkebunan, Ir. Alja Yusnadi, S.TP., M.Si., saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026). Menurutnya, langkah Plt Bupati sudah tepat dan patut didukung karena menunjukkan ketegasan pemerintah daerah dalam menuntut keseriusan perusahaan.
“Ini menunjukkan bahwa perusahaan memang tidak punya iktikad baik dalam membangun komunikasi dengan pemerintah daerah. Jadi sudah tepat Pak Plt bersikap seperti itu,” ujar Alja Yusnadi.
Ia menjelaskan, selama ini sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di Aceh Selatan kerap menganggap sepele undangan resmi pemerintah maupun DPRK dengan hanya mengirimkan perwakilan, bukan pimpinan atau penanggung jawab utama. “Selama ini, baik dengan pemerintah daerah maupun dengan DPRK, pihak perusahaan sering tidak kooperatif dan hanya mengutus perwakilan saat rapat,” tambahnya.
Alja mengungkapkan, saat ini Pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan sedang melakukan penataan dan evaluasi terkait perizinan dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang beroperasi di kabupaten tersebut. “Kita harapkan pemerintah konsisten untuk tidak memberikan rekomendasi apa pun terkait perpanjangan HGU perusahaan perkebunan seperti PT Asdal Prima Lestari yang akan berakhir pada tahun 2031 mendatang,” tegasnya.
Menurutnya, ketegasan pemerintah daerah dan DPRK menjadi kunci agar perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban sosial dan lingkungan, sekaligus menghormati lembaga resmi daerah dalam setiap proses dialog dan pengambilan kebijakan.***
Tinggalkan Balasan