Krusial.com – Pansus Perkebunan DPRK Aceh Selatan bersama Pemkab Aceh Selatan melakukan kunjungan kerja ke Bappeda Aceh Barat untuk mempelajari penerapan Qanun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) pada Senin (26/1/2026).
Ketua Pansus Ir. Alja Yusnadi STP MSi menjelaskan kunjungan ini untuk belajar implementasi Qanun TJSLP yang telah berjalan 11 tahun di Aceh Barat. “CSR dan plasma jadi manfaat nyata bagi masyarakat. Aceh Selatan butuh forum serupa untukikat perusahaan,” ujar Sekretaris Komisi II DPRK ini.
Alja mengkritik pelaksanaan CSR perusahaan di Aceh Selatan yang buruk. “Tanpa CSR-plasma, perusahaan tak beri apa-apa ke daerah. Makanya geram dengan PT Asdal yang puluhan tahun eksploitasi tanpa kontribusi,” tegasnya.
Pansus fokus perjuangkan TJSLP agar perusahaan taat aturan. “Mohon dukungan masyarakat. Perusahaan bandel cabut IUP-HGU-nya,” pintanya. Kegiatan dihadiri Asisten I Kamarsyah, pejabat dinas terkait, serta anggota Pansus Arjuna, Idrus, Muhammad Hamra, dan Adi Samridha.***
Tinggalkan Balasan