Krusial.com — Ketua Divisi Advokasi Hukum DSI Law Firm Banda Aceh, Misran, SH, menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap Arman Fauzi yang berhasil masuk dalam tahapan penelusuran rekam jejak calon Anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia periode 2026–2030.
Menurut Misran, capaian tersebut merupakan bentuk pengakuan atas rekam jejak dan pengabdian panjang Arman Fauzi dalam bidang keterbukaan informasi publik, tata kelola pemerintahan, serta penguatan demokrasi di Indonesia.
“Masuknya Saudara Arman Fauzi dalam proses penelusuran rekam jejak oleh Tim Seleksi merupakan pencapaian yang patut diapresiasi. Ini bukan hanya keberhasilan pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi Aceh karena memiliki putra daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional,” ujar Misran, Rabu (10/6/2026).
Misran menilai Arman Fauzi memiliki rekam jejak yang konsisten dalam memperjuangkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Sebelum bergabung dengan Komisi Informasi Aceh, Arman dikenal aktif sebagai jurnalis yang fokus mengawal isu-isu pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Arman juga pernah berkiprah di organisasi masyarakat sipil melalui Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, mulai sebagai investigator hingga dipercaya menjabat Sekretaris Eksekutif.
“Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa beliau memahami secara langsung pentingnya pengawasan terhadap kebijakan publik, pengelolaan anggaran negara, serta perlindungan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kompetensi ini sangat relevan dengan tugas Komisi Informasi,” kata Misran.
Tidak hanya itu, Arman juga pernah terlibat sebagai konsultan dalam berbagai program pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk pendampingan perencanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Misran, pengalaman tersebut semakin memperkaya perspektif Arman dalam memahami hubungan antara kebijakan pemerintah, kebutuhan masyarakat, dan pentingnya keterbukaan informasi sebagai instrumen pengawasan publik.
Puncak kiprah Arman terlihat saat dipercaya menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh dan kemudian menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Aceh. Dalam posisi tersebut, ia terlibat aktif dalam penyelesaian sengketa informasi publik, penguatan kapasitas badan publik, evaluasi keterbukaan informasi, hingga mendorong budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Beliau tidak hanya memahami teori dan regulasi keterbukaan informasi publik, tetapi juga memiliki pengalaman praktik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pengalaman memimpin Komisi Informasi Aceh menjadi modal yang sangat berharga apabila diberikan amanah di tingkat nasional,” ujarnya.
Misran juga menilai integritas menjadi salah satu kekuatan utama Arman Fauzi. Selama menjalankan berbagai peran publik, Arman dinilai konsisten memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas tanpa pernah dikaitkan dengan persoalan hukum maupun pelanggaran etik.
Selain itu, Arman disebut memiliki pemahaman yang baik terhadap berbagai persoalan strategis Aceh, mulai dari tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Pengalaman panjang beliau dalam mengawal keterbukaan informasi, mengawasi tata kelola pemerintahan, serta membangun komunikasi antara masyarakat dan badan publik menunjukkan bahwa beliau memiliki kapasitas yang memadai untuk menjadi bagian dari Komisi Informasi Pusat,” tegas Misran.
DSI Law Firm Banda Aceh yang mengusung tagline Demokrasi Sentra Indonesia memandang keterwakilan Aceh di lembaga nasional seperti Komisi Informasi Pusat memiliki arti penting, baik bagi daerah maupun bagi penguatan demokrasi Indonesia secara keseluruhan.
“Kami berharap Tim Seleksi dan Komisi I DPR RI dapat memberikan penilaian yang objektif berdasarkan kapasitas, integritas, kompetensi, dan rekam pengabdian yang telah ditunjukkan Saudara Arman Fauzi selama ini. Dengan pengalaman yang dimiliki, kami optimistis beliau dapat menjadi representasi Aceh yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan keterbukaan informasi publik dan kualitas demokrasi Indonesia,” tutup Misran.***
Tinggalkan Balasan