Krusial.com — Tudingan terhadap Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan ini menganggap bahwa lembaga tersebut telah melenceng dari tujuan dengan pengembangan pembelajaran Pendalaman Ilmu Al-Quran melalui kitab kuning (turats) dalam kurikulum.
Berdasarkan disiplin ilmu saya, saya dapat memastikan bahwa penambahan pelajaran kitab kuning (turats) ini dapat memperkuat fondasi hafalan bagi para santri.
Pasalnya, pelajaran turats ini memberikan cara untuk mengartikan dan memahami isi kandungan Al-Quran yang dibungkus dalam kitab-kitab turats sesuai dengan kaidahnya.
Metode ini dinilai sangat efektif untuk mencetak generasi mufasir Al-Quran untuk Aceh di masa depan.
Untuk menjadi insan yang qurani, mempelajari kitab turats dapat memberikan nilai tambah bagi para santri guna mengetahui setiap hukum dasar dalam Islam yang berlandaskan pada Al-Quran.
Bagaimana mereka bisa memahami ilmu-ilmu keislaman jika hanya menghapalkannya? Maka, belajar turats adalah poin plus bagi santri agar dapat mengaitkan ilmu hukum dalam Al-Qur’an dengan yang dihafalkan.
Berpedoman pada perjalanan ulama mufasir dan ahli Quran di Indonesia, untuk menjadikan generasi Quran yang hebat sangat dibutuhkan subtansi penuh dalam memahami Al-Quran melalui ilmu nahwu, sharaf, balaghah, dan sastra Arab lainnya.
“Saya yakin dan percaya bahwa program ini tidak menyimpang, justru memberikan ruang bagi santri untuk berprestasi dan memahami Al-Quran sebagaimana yang diajarkan oleh para ulama. Dalam Qanun disebutkan bahwa lembaga seperti MUQ, yang termasuk dalam kategori dayah terpadu, boleh menyelenggarakan pendidikan formal dan nonformal.
Kurikulumnya pun dapat diperkaya sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan lembaga seperti MUQ.
MUQ juga memberikan nilai keislaman dasar, seperti fiqih ibadah, muamalat, dan sosial. Dan diharapkan MUQ dapat memberikan pendidikan tinggi setara Ma’had Aly. Dalam Pasal 1 angka 20 disebutkan bahwa Standar Pendidikan Aceh merupakan standar nasional ditambah kekhususan daerah, termasuk nilai-nilai Islam dan warisan keilmuan ulama Aceh serta Ulama Aswaja lainnya.
MUQ Aceh Selatan telah menjalankan program Ibda’ Kitab, di mana santri mempelajari pelajaran dasar seperti Tauhid, Fiqh, Akhlak, Sirah Nabawiyah, dan di tingkat lanjut, kitab-kitab klasik seperti Al-Bajuri, Tijan Ad-Dirari, hingga Tafsir Jalalain.
Program kitab ini tidak mengurangi porsi hafalan Al-Qur’an. Justru memperkaya pemahaman agama dan menjaga khazanah keilmuan Al-Qur’an.
Kami berharap masyarakat tidak tergesa-gesa dalam menyimpulkan tanpa memahami kerangka hukum pendidikan di Aceh. Sebagai lembaga yang mengusung visi Qur’ani dan Islami, MUQ Aceh Selatan tetap harus mengacu pada Qanun yang berlaku.
“Kami ingin mencetak generasi Qur’ani yang juga faqih dan berakhlak baik. Justru inilah kekuatan pendidikan Aceh — menggabungkan hafalan dan pemahaman. Itu bukan penyimpangan, tapi penyempurnaan.”
Selain itu, kami juga mengapresiasi program pengembangan Tilawatil Qur’an di MUQAS yang dilaksanakan setiap Sabtu sore sebagai upaya memperindah bacaan Al-Quran.
Tinggalkan Balasan