Krusial.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk mengisi jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Naga – Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan Periode 2025-2030. Seleksi terbuka ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor 609/VI/2025.

CONTOH SURAT PERMOHONAN DAN PERNYATAAN

Untuk persyaratan umum/khusus, tahapan seleksi, tata cara pendaftaran, jadwal dan ketentuan dapat dilihat selengkapnya pada link berikut :

PERSYARATAN UMUM

  1. Sehat Jasmani dan Rohani serta bebas dari narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh (general chek up) dari Rumah Sakit Pemerintah (yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Instansi Resmi Pemerintah);
  2. Warga Negara Indonesia, Pria/wanita (dibuktikan dengan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil);
  3. Memiliki pengalaman, keahlian, integritas dan etika, kepemimpinan, jujur, perilaku yang baik, dan memiliki kemauan yang kuat dan dedikasi tinggi untuk mengembangkan perusahaan;
  4. Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
  5. Memahami manajemen Perusahaan dan berpengalaman dalam menduduki jabatan manajerial dan pernah memimpin tim minimal 5 tahun dibuktikan dengan referensi (surat keterangan pengalaman kerja dari Perusahaan sebanyak 2 (dua) rangkap dan bagi Perusahaan perorangan untuk dapat membuktikan dengan photocopy akte notaris pendirian perusahaan;
  6. Berpendidikan minimal S-1 (strata satu) (melampirkan copy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir sebayak 2 (dua) rangkap);
  7. Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari perusahaan, sebanyak 2 (dua) rangkap bermaterai;
  8. Surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus dan/ atau anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif sebanyak 2 (dua) rangkap bermaterai;
  9. Surat pernyataan tidak pernah atau sedang dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan Keuangan Negara atau Keuangan Daerah dan/ atau melakukan tindakan pidana lainnya (sebanyak 2 (dua) rangkap bermaterai dilampirkan dengan SKCK dari Kepolisian);
  10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun, pada saat pendaftaran pertama kali; Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap dapat menemukan calon direktur yang kompeten dan berdedikasi untuk memimpin PDAM Tirta Naga – Tapaktuan menuju kemajuan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Selatan.
  11. Membuat Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) sebanyak 2 (dua) rangkap dengan dilampirkan pas photo terbaru warna latar belakang merah ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar;

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Surat pernyataan tidak sedang menduduki jabatan struktural, jabatan fungsional, dan atau jabatan lain dalam jabatan negara, dibuat dalam 2 (dua) rangkap bermaterai;
  2. Surat pernyataan apabila terpilih bersedia berdomisili di Kabupaten Aceh Selatan 2 (dua) rangkap bermaterai;
  3. Surat pernyataan apabila terpilih menjadi Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan bersedia melepaskan jabatan di perusahaan yang lama, bersedia untuk melepaskan jabatan di perusahaaan yang lama dan bersedia bekerja sepenuh waktu, di buat 2 (dua) rangkap bermaterai;
  4. Membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PDAM; dan
  5. Lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilaksanakan oleh tim ahli yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.

TAHAPAN SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi
    1. Seleksi administrasi dilaksanakan melalui:
      Penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi yang disyaratkan;
    2. Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dalam seleksi administrasi berhak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK);
    3. Hasil seleksi administrasi diumumkan melalui Papan Pengumuman, Website Kabupaten Aceh Selatan dan akan dihubungi oleh Panitia.
  2. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
    Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

    1. Psikotes yang diikuti oleh peserta dilaksanakan oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi di bidang psikologi;
    2. Ujian tertulis keahlian yang diikuti oleh peserta berdasarkan soal yang dibuat oleh Tim Penguji;
    3. Penulisan makalah dan rencana bisnis;
    4. Presentasi makalah dan rencana bisnis;
  3. Wawancara Akhir
    Peserta yang dinyatakan lulus oleh Tim Penguji UKK melalui Panitia Seleksi akan mengikuti wawancara akhir dengan Kepala Daerah.

TATACARA PENDAFTARAN

  1. Permohonan ditulis tangan bermaterai Rp 10.000,- ditujukan kepada Tim Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM TIRTA NAGA di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud No. 11A Tapaktuan.
  2. Surat Lamaran beserta kelengkapannya dapat disampaikan kepada Sekretariat Penerimaan Berkas di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud No. 11A Tapaktuan, dari tanggal 24 Juni 2025 s/d 07 Juli 2025, dengan waktu penerimaan berkas:
    • Hari Senin – Kamis, Pukul 08.30 WIB – 14.00 WIB
    • Hari Jum’at, Pukul 08.30 WIB – 15.00 WIB
  3. Format Permohonan Lamaran dan Surat Pernyataan dapat dilihat pada :
    a. Papan Pengumuman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud No. 11A Tapaktuan;
    b. Website Kabupaten Aceh Selatan di acehselatankab.go.id.

JADWAL KEGIATAN

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berharap dapat menemukan calon direktur yang kompeten dan berdedikasi untuk memimpin PDAM Tirta Naga – Tapaktuan menuju kemajuan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Selatan.