Krusial.com — Layanan administrasi kependudukan (adminduk) terpadu digelar di Aceh Barat, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan dokumen kependudukan, termasuk remaja yang memasuki usia wajib KTP.
Layanan tersebut digelar Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama Disdukcapil Aceh Barat di Gedung B Kantor BKPSDM Aceh Barat, Kecamatan Johan Pahlawan.
Sejumlah layanan tersedia, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian hingga Kartu Keluarga (KK).
Kepala Disdukcapil Aceh Barat, Mashuri MS, M.Si., mengatakan layanan jemput bola dilakukan untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.
“Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat yang sudah cukup usia untuk melakukan perekaman administrasi kependudukan dapat segera dilayani,” kata Mashuri.
Menurutnya, remaja usia 16 hingga 17 tahun menjadi salah satu sasaran pelayanan untuk dipersiapkan melakukan perekaman KTP elektronik.
Sebelumnya, layanan serupa digelar di Kecamatan Pante Ceureumen pada Kamis (24/9/2026). Sebanyak 496 warga wajib KTP tercatat menjadi sasaran pelayanan di wilayah tersebut.
Kepala DRKA, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si., meminta pelayanan dilakukan maksimal dengan memperkuat koordinasi serta memastikan peralatan dan server dalam kondisi baik.
“Lakukan pelayanan secara maksimal, perkuat koordinasi lintas bidang, serta lakukan pemeriksaan peralatan dan server secara berkala,” ujarnya.
Pelayanan terpadu ini diharapkan memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. ***
Tinggalkan Balasan