Krusial | Trenggalek — Seorang kurir jasa pengiriman paket atau ekspedisi berinisial (AD) 23 Tahun berhasil di ringkus Satreskrim Polres Trenggalek dan Unit Reskrim Polsek Kampak, karena diduga juga memproduksi bahan peledak petasan dan balon udara. Rencananya hasil produksi tersangka akan diledakkan pada perayaan Lebaran Ketupat.
Tersangka AD ditangkap di rumahnya di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek. Selain itu, menurut Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro bahwa polisi juga menyita barang bukti berupa lima kilogram bahan peledak berupa belerang, bubuk Kalium Klorat (KCLO3) dan bubuk arang.
“Kemudian puluhan petasan siap ledak, sumbu petasan, dan balon udara berukuran besar. Untuk bahan peledak ini ada yang sudah diracik dan ada juga yang belum,” kata AKP Eko, Minggu kepada krusial (6/4/2025).
Diapun mengatakan bahwa tesangka membeli bahan baku secara terpisah dan melakukan peracikan sendiri di rumah. Tersangka juga mengaku mengetahui ilmu meracik bahan peledak itu dari media sosial.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan bahan baku peledak dari pasar daring marketplace,”ujarnya.
Perlu diketahui tersangka, AD juga memproduksi sendiri selongsong petasan dari berbagai ukuran dengan menggunakan bahan kertas bekas.
“Terssngka juga membuat balon udara dari plastik, ukurannya cukup besar,” imbuhnya.
Menurutnya, rencananya puluhan petasan akan dirangkai dengan balon udara dan diterbangkan pada saat perayaan Lebaran Ketupat pada Senin (7/4/2025).
“Sebelumnya, dia sudah memproduksi bahan peledak maupun balon. Sudah dipakai pada saat Lebaran kemarin,” jelas Eko.
Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Trenggalek dan dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara maupun meledakkan petasan, karena dapat membahayakan nyawa. Kami akan menindak tegas para pelaku,” tegasnya. (Prayitno)
Tinggalkan Balasan