Krusial | Aceh Selatan – Masa jabatan Pj. Bupati Aceh Selatan hanya tinggal menghitung hari saja. Sebab, jika tidak ada halangan, tanggal 10 Februari 2025 akan dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang baru hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu. Begitupun, banyak langkah dan terobosan yang sudah dilakukan selama menjadi Pj. Bupati Aceh Selatan begitu pula sebaliknya, ada juga yang belum dilaksanakan.

Salah satunya adalah mengenai belum dilantiknya pejabat hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Selatan yang direkrut pada bulan April hingga Mei 2024 lalu. Padahal , nama-nama 3 (tiga) besar pun sudah diumumkan oleh ketua panitia seleksi tanggal 27 Mei 2024 sebagai mana pengumuman.

Nomor: 13/PANSEL/V/2024, tanggal 27 Mei 2024, ditandatangani atas nama ketua panitia pelaksana Prof. Dr. Said Musnadi, SE.M.Si.

Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba mengatakan, seharusnya Pj. Bupati Aceh Selatan sudah melantik para pejabat yang sudah dilakukan seleksi tersebut. Sebab, ini sangat berkaitan dengan kekosongan jabatan di beberapa SKPK yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Kita berharap, diakhir masa jabatan Pj.Bupati Aceh Selatan para pejabat hasil seleksi terbuka JPT Pratama tersebut segera dilantik,” kata Hasbar Kuba, Selasa 17 Desember 2024.

Lebih lanjut Hasbar Kuba menjelaskan seharusnya para pejabat tersebut sudah dilantik sebulan setelah pengumuman hasil seleksi dilakukan. Namun,kita tidak tahu apa seban dan musabab sehingga sampai saat ini belum juga dilakukan pelantikan.

“Kan tidak mungkin, menunggu pelantikan Bupati Aceh Selatan yang baru, setelah itu baru dilakukan pelantikan pejabat JPT Pratama tersebut,” lanjut Hasbar.

Hasbar menambahkan, jika dalam waktu dekat ini Pj. Bupati Aceh Selatan tidak juga melakukan pelantikan terhadap para pejabat hasil seleksi tersebut, maka ini bisa menjadi preseden buruk terhadap kinerja Pj. Bupati Aceh Selatan. Sebab, Pj. Bupati Aceh Selatan mampu untuk melaksanakan seleksi terbuka JPT Pratama, namun tidak mampu untuk melantiknya.

“Kalau Pj. Bupati Aceh Selatan tidak mampu melantik para pejabat tersebut, maka ini bisa menjadi catatan buruk terhadap Pj. Bupati Aceh Selatan,” tutup Hasbar Kuba.

Untuk diketahui, berikut nama-nama calon JPT Pratama Pemkab Aceh Selatan yang lulus seleksi:

1. Kepala Dinas Pendidikan Dayah
Anisullah, drh
Hamdani, S.Pd
Murtaza, S.Ag, SE

2. Kepala Dinas Sosial
Erja Rinanda Irma, ST, MM
Ismardi, SE, MM
Izwar, S.STP, M.Si

3. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Hadi Suhaima, S.Pi, M.Si
Ramzil Hadi, S.STP, M.Si
Samsuardi, SH

4. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Iskandar Burma, SE.Ak. MM
Sukirman, SE,M.Si
Willy Cahyadi Darwin, S.Sos

5. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Deiny Oskandar, S. STP
Pujianto, S.STP, M.Si
Syaiful Kamal, ST, MT

6. Asisten Administrasi Umum
Deka Harwinta Zianur, SH, M.I.Kom
Diva Samudra Putra, SE, MM
Suhatril, SH, M.Si

7. Kepala Dinas Perumahan dan Pengawasan Permukiman
Darma Sabri, ST, MM
Ikhsan Setiawan, ST, MM Lo
Rima Eved Hendedy, Ir, ST, M.SP.***