Krusial | Surabaya — Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, pembangunan koperasi ini akan dimulai pada Juni 2025.
“Nantinya, di seluruh Indonesia akan ada sekitar 80 ribu koperasi desa. Insya Allah, kami akan menyelesaikan proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Kemudian, pada bulan Juli, akan diluncurkan untuk aktivitas kegiatan koperasinya,” ujar Ferry di Surabaya, Jumat (11/4/2025).
Ferry menambahkan, khusus untuk Jawa Timur, akan dibangun ribuan Koperasi Desa Merah Putih yang akan dikolaborasikan dengan koperasi desa yang sudah ada.
“Di Jawa Timur, kami akan memprioritaskan desa-desa yang belum memiliki koperasi. Apalagi, jumlah desa di Jawa Timur sangat banyak, lebih dari 7 ribu,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa koperasi desa merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian di desa.
“Dengan adanya distribusi aset dan kerja-kerja produktif di desa, diharapkan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat, Kementerian Koperasi dan UKM mendukung penuh dan berkomitmen untuk menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang kompetitif dan berdaya saing.
“Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Koperasi-Koperasi Desa Merah Putih yang diprakarsai oleh Presiden dapat segera terwujud di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan bahwa keberadaan koperasi desa diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Terlebih lagi, koperasi desa akan menjadi milik masyarakat desa, bukan hanya segelintir orang.
“Koperasi desa adalah bentuk cita-cita dan pemikiran Presiden. Ini memastikan keberpihakan pada keadilan, agar sumber daya tidak hanya dimiliki oleh segelintir kelompok,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, menyebutkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan mengikuti kearifan lokal masing-masing daerah di Jawa Timur.
“Di perkotaan, koperasi nantinya bisa berbentuk penyedia jasa, bukan hanya barang. Sementara di desa, masih banyak produk yang dihasilkan oleh petani atau nelayan,” jelasnya.
“Selain jasa, Koperasi Desa Merah Putih di perkotaan Jawa Timur juga bisa berfungsi sebagai agregator UMKM. Misalnya, jika di kelurahan terdapat usaha batik, usaha tersebut bisa dikolaborasikan,” jelasnya kepada awak media pada Sabtu (12/5/2025).
Endy mengatakan bahwa jika di sebuah desa di Jawa Timur tidak terdapat koperasi, maka akan dibentuk Koperasi Desa Merah Putih. Namun, jika sudah ada koperasi, maka akan dilakukan kolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih.
“Tentu tidak semua desa, karena di Jawa Timur terdapat hampir lebih dari 7 ribu desa. Yang pasti, jika ada entitas koperasi yang beroperasi di desa, kami akan mendorongnya untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Jika tidak ada koperasi, maka akan dibentuk yang baru,” jelasnya.
“Kami juga menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini akan melibatkan pemerintah desa, karena kepala desa akan bertindak sebagai pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Jadi, koperasi ini bukan milik pemerintah desa, tetapi milik warga desa,” tegas Endy. (Prayitno)
Tinggalkan Balasan